Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 153 Ekor Satwa Liar

Jumat 05 Jun 2020, 17:32 WIB
Petugas Polres Bandara Soetta menunjukkan satwa liar yang akan diselundupkan melalui kargo 

Petugas Polres Bandara Soetta menunjukkan satwa liar yang akan diselundupkan melalui kargo 

TANGERANG - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan 153 satwa liar yang diselundupkan melalui terminal kargo, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Hewan yang berasal dari Indonesia bagian timur tersebut rencananya akan dipasarkan melalui situs jual beli online.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Yessi Kurniati mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap empat koli paket kiriman saat melaksanakan patroli rutin di Terminal Kargo Bandara Soetta, pada Rabu, 3 Juni 2020 lalu.

"Pada saat melakukan pemantauan terhadap barang yang keluar masuk di Cargo Bandara, petugas mencurigai mobil Avanza warna hitam yang keluar dari Cargo Bandara saat diperiksa didapati ada 4 koli barang berisi 153 reptil yang akan diselundupkan,"ujar Yessi, Jumat (6/5/2020).

Dari 153 hewan tersebut polisi mendapati kalau satwa liar jenis ular monopohon sebanyak 20 ekor, soa layar sebanyak 85 ekor, ular patoa 3 ekor, dan kadal panama sebanyak 45 ekor tersebut tidak memiliki surat kepemilikan dan surat pengiriman hewan.

"Seharusnya pembawa melampirkan surat ijin dari pihak terkait. Para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 36 UU No 5/1990 tentang konservasi sumberdaya alam dan hayati ekosistem tentang pemanfaatsan satwa dan tumbuhan liar, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda maksimal 2 miliar rupiah," tukasnya.

Ditambahkan Kepala BKSDA Jakarta Karyadi, dari keempat jenis hewan tersebut memang statusnya tidak dilindungi. Namun ada 2 jenis yang masuk hewan appendix sehingga untuk memilikinya harus memiliki izin tangkap, kuota tangkap dan untuk peredarannya harus diikuti surat angkut tumbuhan dan satwa liar.

"Jadi dari keempat hewan tersebut, ada dua jenis yang statusnya sudah landai di alam dan pengendaliannya satu pintu. Karena ini tidak ada dokumen, tentu ini akan pengaruhi londisi populasi di habitat alamnya jadi kalau melebihi pengambilang dikhawatirkan ada pengaruh pada populasi sehingga keseimbangan ekosistem akan terpengsruh dan akan ada pengaruh kesehatan hewan dan manusia,"ujarnya.(toga/ruh)

Berita Terkait

News Update