Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal

Jumat 05 Jun 2020, 16:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yulian. (ist)

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yulian. (ist)

Kemudian setelah dihitung terdapat kelebihan fisik barang, masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 roll dan PT FIB sebanyak 3.075 roll. Dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India.

"Namun faktanya kapal pengangkut tersebut tidak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China," pungkasnya. (rizal/tri)

News Update