JAKARTA – Alami kecelakaan kerja, orang tua ahli waris karyawan PT Energi Bayu Jeneponto menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Cilincing,
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Cilincing, Yudi Amrinal mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 pihaknya tetap melayani serta menyalurkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Pensiun (JP).
Hal ini disampaikan Yudi saat menyaksikan penyerahan santunan kepada orang tua ahli waris dari Alm. Nikmatullah A DG Pabeta yang dilakukan secara simbolis oleh Perwakilan PT. Energi Bayu Jeneponto beberapa waktu lalu di Makassar.
“Penyerahan santunan ini merupakan komitmen dari BPJAMSOSTEK dalam menjalankan perintah Undang-undang (UU),” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).
Dijelaskan Yudi Amrinal, ahli waris mendapatkan haknya sebesar Rp. 322.703.110,- (tiga ratus dua puluh dua juta tujuh ratus tiga ribu seratus sepuluh rupiah), yang terdiri dari Santunan Kematian Meninggal JKK Rp. 302.400.000,-, Santunan Berkala Rp. 4.800.000,- Biaya Pemakaman Rp. 3.000.000,- ditambah almarhum juga mempunyai tabungan JHT sebesar Rp. 4.686.510,- dan Tabungan Pensiun sebesar Rp. 7.816.600,-.
Seperti diketahui, alm. Nikmatullah A DG Pabeta merupakan karyawan dari PT. Energi Bayu Jeneponto yang meninggal karena kecelakaan pada saat menuju ke tempat kerja di Makassar.
Perusahaan PT. Energi Bayu Jeneponto sendiri adalah Perusahaan yang mempunyai banyak kantor cabang dimana kepesertaannya terdaftar sentralisasi di Kantor Cabang BP JAMSOSTEK Jakarta Cilincing.
“Mewakili keluarga Almarhum kami sangat berterima kasih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Cilincing yang telah bekerja dengan baik dan telah melaksanakan kewajibannya dalam membayarkan apa yang telah menjadi hak peserta, semoga santunan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya bagi keluarga almarhum,”ungkap Perwakilan Perusahaan PT. Energi Bayu Jeneponto.
Yudi mengatakan, pihaknya memang bersikap proaktif dalam memberikan apa yang menjadi hak ahli waris, dengan demikian program BPJAMSOSTEK dirasakan manfaatnya.(tri)