Jakarta Masa Transisi PSBB, Anies: KBM di Sekolah Belum Dibuka

Jumat 05 Jun 2020, 11:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat melakukan siaran pers di Balai Kota. (yono)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat melakukan siaran pers di Balai Kota. (yono)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi. Namun demikian kegiatan belajar mengajar (KBM) belum bisa dilakukan di sekolah.

"Belajar mengajar di sekolah hanya dilakukan jika kondisi telah dinilai aman," ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020).

Gubernur Anies melanjutkan, tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020, tetapi belum ditentukan apakah kegiatan belajar sudah bisa dilakukan di sekolah atau masih tetap harus di rumah.

Baca jugaAnies Perpanjang PSBB Hingga Juni Sebagai Masa Transisi

"Keputusan menggunakan Gedung PAUD, TK/RA/BA, sekolah/madrasah untuk kegiatan belajar akan mempertimbangkan situasi wabah di Jakarta," ujar orang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. (yono/ys)

Berita Terkait
News Update