BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya kembali memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hanya saja, perpanjangan PSBB kelima ini sebagai masa transisi menuju new normal atau era tatanan baru untuk beradaptasi dengan virus corona (Covid-19).
"PSBB tentu kita perpanjang karena masih ada virus. Tapi kali ini PSBB-nya adaptasi dengan tatanan baru," kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (4/6/2020).
Rahmat mengakui, perpanjangan PSBB di Kota Bekasi mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mulai memberlakukan PSBB masa transisi mulai Jumat (5/6/2020) ini hingga akhir Juni 2020. Sejumlah aktivitas perekonomian, pelayanan publik, transportasi hingga kegiatan di rumah ibadah kembali diizinkan namun wajib dengan menjalankan protokol kesehatan.
"Kita tetap ikuti DKI, kita perpanjang sampai 18 Juni 2020 juga,” ujar pejabat yang akrab disapa Pepen.
Baca juga: Anies Perpanjang PSBB Hingga Juni Sebagai Masa Transisi
Ia menambahkan, Pemkot Bekasi telah menjalankan proses menuju new normal secara bertahap. Di antaranya dengan membuka kembali rumah ibadah dan berkoordinasi dengan pelaku usaha. "Kita sudah kumpulkan pelaku usaha, jadi satu per satu sambil berjalan," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Ajak Ormas di Bekasi Dukung Hidup New Normal
Namun, untuk pusat perbelanjaan dan tempat hiburan malam atau lokasi risiko penularan, kata Rahmat, belum dapat beroperasi. "Kalau dibukanya mal secara keseluruhan itu belum. Khawatir lokasi itu jadi tempat eksodus orang luar Kota Bekasi masuk Kota Bekasi melalui mal," tuntasnya. (yahya/ys)