JAKARTA - Masjid Baitul Jannah di komplek kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina, Ancol menggelar salat Jumat perdana di tengah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (5/6/2020).
Seluruh jamaah yang hadir mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond mengatakan, pelaksanaan salat Jumat telah menerapkan protokol kesehatan. Baik pada pembatasan jumlah jemaah, wajib masker hingga penyediaan hand sanitizer.
"Bisa dilihat kan ada pembatasan, dan jamaah pada menggunakan masker," ucapnya.
Kalaupun masih ada jamaah yang tidak mengenakan masker, Morry mengatakan kedepannya akan lebih disiplin dan terbiasa. "Nanti kedepan harus dibiasakan karena untuk tatanan baru kehidupan harus terbiasa," ungkapnya.
Selain di masjid komplek kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Morry juga menyambut hampir seluruh masjid yang ada di wilayah Kepulauan Seribu melakukan salat Jumat.
"Untuk masyarakat di pulau sendiri, adanya kegiatan ibadah berjemaah telah diusulkan sejak salat Idulfitri lalu. Dan selama protokol kesehatan yang ada diterapkan kita tidak masalah, warga yang salat pun hanya yang dari pulau," jelasnya.
Morry juga mengimbau, agar masyarakat tidak sebatas menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada saat ibadah. "Melalui kedisiplinan ini, kiranya juga dapat membantu mencegah penularan Covid-19," tegasnya. (deny/ys)