Antrean Pemohon SIM Masih Membludak

Jumat 05 Jun 2020, 12:50 WIB
Antrean pemohon SIM di Satpas Daan Mogot.(dok/ist)

Antrean pemohon SIM di Satpas Daan Mogot.(dok/ist)

JAKARTA  – Meski Ditlantas Polda Metro Jaya berulangkali meminta masyarakat agar tidak buru-buru memperpanjang SIM di Satpas, namun animo pemohon SIM tetap saja membludak.

Di Satpas Jakarta Timur dan Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (5/6/2020) dinihari masyarakat sudah antri untuk mendapatkan pelayanan SIM.  

Padahal pihak kepolisian memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode tersebut untuk dapat memperpanjang  SIM setelah tanggal 29 Juni tanpa perlu membuat SIM baru.

Selain itu, polisi juga memberikan diskresi tidak adanya aturan tilang bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.

Karena itu untuk mengantisipasi antrian panjang, selain membatasi kuota pelayanan, polisi juga meminta masyarakat bisa memanfaatkan perpanjangan SIM lewat pendaftaran online untuk menghindari penumpukan.

“Pemohon perpanjagan SIM bisa melakukan pendaftaran online agar tidak perlu antre di kantor layanan Satpas untuk menghindari physical distancing. Sistem pendaftaran online secara nasional sudah ada, itu bisa dimanfaatkan coba tanyakan ke Korlantas," kata Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, jumat (5/6/2020).

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istion mengatakan, membatasi kapasitas layanan Satpas SIM Pokda Metro Jaya agar tidak terjadi antrian panjang untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean panjang. 

"Standar pelayanan yang penting utamakan kesehatan. Kalau ada perlambatan ini karena kapasitas pelayanannya kita kurangi. Yang biasanya normal mungkin sehari 1.000 hanya bisa dilayani 500," kata Istono, Kamis (4/6/2020).

Saat mengunjungi Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Istiono menuturkan pelayan pemohon SIM yang dilakukan petugas sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. 

Dikatakan, perubahan pola layanan itu membuat waktu pelayanan juga bertambah panjang. Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk menyesuaikan jelang new normal diterapkan pemerintah.(ilham/tri)

News Update