JAKARTA - Gubernur DKI, Anies Baswedan memperbolehkan pusat perbelanjaan di Jakarta beroperasi selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bertahap langkah tersebut sebagai kegiatan sosial ekonomi
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan para pengusaha siap membuka mal pada 15 Juni mendatang.
"Berdasarkan keputusan tersebut, pusat perbelanjaan bisa mulai beroperasional kembali mulai 15 Juni 2020 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pusat perbelanjaan telah siap dan akan mengikuti sepenuhnya keputusan dimaksud," kata Aphonzus, Kamis (4/6/2020).
Baca juga : Siap Buka Kembali, Mal di Jakarta Tunggu Keputusan Resmi Anies Soal PSBB
Menurut Alphonzus, pengelola mal akan langsung mempersiapkan pembukaan kembali mal. Sehingga, diharapkan seluruh mal di DKI Jakarta bisa kembali buka di waktu yang telah ditetapkan tersebut. "Diharapkan (mal di DKI Jakarta) dapat buka kembali semua karena persiapan cukup panjang yaitu sampai dengan 10 hari," jelas dia.
Dengan keputusan ini, APPBI berharap roda ekonomi dapat berjalan kembali. "Paling tidak dengan kebijakan yang telah diputuskan maka roda perekonomian dapat mulai bergerak," pungkas dia.
Baca Juga: Anies Perpanjang PSBB Hingga Juni Sebagai Masa Transisi
Sebelumnya, dalam penetapan status PSBB DKI Jakarta, Anies mengatakan mal dapat buka kembali pada 15 Juni mendatang. "Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar yang non pangan, karena kalau yang pangan selama ini sudah buka. Tapi pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020. Senin 15 Juni baru pusat pertokoan, pasar-pasar mulai buka, berkegiatan," kata Anies dalam konferensi pers virtual status PSBB DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).(yono/ruh)
