JAKARTA – Sebanyak 299 Pegawai di lingkungan Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melakukan Rapid Test test massal dengan melibatkan ASN. Hal ini dilakukan tujuannya menggelorakan imbauan melawan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Humas Itjen Kemenkumham Brahmantyo mengungkapkan, pihaknya akan terus memutus mata rantai penyeraran COVID-19. Salah satunya dengan menggelar radeteksi awal covid-19 melalui screaning atau rapid test.
“Rapid test dilaksanakan secara mandiri terhadap keluarga besar Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Screaning ini dilaksanakan di auditorium Itjen Kemenkumham RI, Gedung Sentra Mulia lantai 16, jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Brahmantyo, Rabu (03/06/2020).
Menurutnya rapid tes ini dipimping langsung oleh Inspektur Jendral Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budi Revianto. Dalam rapin tes ini sebanyak 299 orang mengikuti, dan mereka adalah adalah ASN, PPNPN (tenaga honorer) beserta seluruh keluarga ASN juga ikut dites.
“Sebelumnya kami juga menggeler Rapid Test. Sebanyak sebanyak 52 orang dan rata-rata berusia 45 tahun ke atas. Dari screaning, tidak ada yang teridentifikasi mereka negatif atau non reaktif," katanya.
Kali ini pihaknya juga pemeriksaan rapid test dengan peserta jauh lebih banyak yakni 247 orang. Para peserta ini juga merupakan merupakan ASN, PPNPN (tenaga honorer) dilingkungan Kemenkumham beserta keluarga.
“Selain itu, ada juga tenaga honorer termasuk Satpam sebanyak 31 orang dan keluarga pegawai sebanyak 48 orang. Dari hasil rapid test terhadap 299 orang semuanya dinyatakan non reaktif," terang Brahmantyo. (wandi/win)