Cegah Penyelewengan Bansos, KPM Harus Pegang KKS Sendiri

Kamis 04 Jun 2020, 16:25 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara.(ist)

Menteri Sosial Juliari P. Batubara.(ist)

JAKARTA – Cegah penyelewengan dana bantuan sosial (bansos),  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sendiri. 

Hal ini ditegaskan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/6/2020).

"Berdasarkan informasi yang saya terima, masih ada KKS yang tidak dipegang langsung oleh KPM PKH. Saya minta kepada Koordinator PKH di lapangan untuk memastikan KKS benar-benar bisa dipegang sendiri oleh KPM untuk mengurangi resiko penyalahgunaan," kata Mensos Juliari.

Selain itu, lanjut Mensos, Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri dimaksudkan agar KPM mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai (BST) serta meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih bertransaksi menggunakan KKS.

Sejak tahun 2016, Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan penyaluran bantuan sosial secara terintegrasi melalui satu kartu yaitu Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS bekerjasama dengan Bank Himpunan Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Pada bulan Juni 2020, Rp2.4 triliun bantuan sosial PKH disalurkan kepada 10 juta KPM melalui Bank Himbara.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, bab II Sosialisasi dan Edukasi, huruf f menyatakan bahwa penggunaan/penarikan rekening bantuan sosial PKH termasuk jenis tabungan/kartu, maksimal transaksi, aktivasi, penggantian PIN (Personal Identification Number) dan fasilitas lainnya dilaksanakan sendiri oleh KPM.

"Karenanya saya minta kepada Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah agar meningkatkan pengawasan hingga ke level pendamping. Tidak perlu birokrasi berbelit-belit. Tujuan terpenting adalah seluruh bantuan sosial tepat sasaran," kata Mensos.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan, Rakornas PKH secara daring ini bertujuan untuk membahas isu terkini tentang kinerja SDM PKH, meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, dan pembahasan pelaksanaan Bantuan Sosial PKH setiap bulan dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19.(tri)

News Update