Sidang Lucinta Luna Hari Ini. Jaksa Hadirkan Sejumlah Saksi

Rabu 03 Jun 2020, 12:25 WIB
Sidang Lucinta Luna dengan perkara narkotika di PN Jakarta Barat.(dok/firda)

Sidang Lucinta Luna dengan perkara narkotika di PN Jakarta Barat.(dok/firda)

JAKARTA –  Artis kontroversial Lucinta Luna akan kembali menjalani persidangan atas kasus narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/6/2020).

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, agenda persidangan hari ini merupakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini sidang LL dengan agenda pemeriksaan saksi," ujar Eko saat dihubungi.

Namun Ia mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam agenda persidangan tersebut. 

Ia hanya menyebut, saksi yang dihadirkan merupakan saksi yang berada di lokasi ketika Lucinta Luna ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Ga tau ya (siapa saksinya). Saksi bisa saksi yang menangkap atau yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) waktu penangkapan," jelas Eko.

Rencananya, sidang tersebut akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB. Namun saat ini, persidangan masih menunggu kehadiran dari JPU.

"Jadwal jam 11.00 WIB, mudah-mudahan on time. Ini masih nunggu JPU," tandasnya.

Sebelumnya, Lucinta Luna telah menjalani sidang dakwaan pada Rabu pekan lalu. Lucinta Luna didakwa oleh JPU dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dan untuk untuk pil riklona yakni di Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika," kata JPU Asep pada Rabu (27/5/2020).

Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020). Dari hasil tes urine, Lucinta terbukti positif mengkonsumsi obat penenang bernama riklona yang termasuk dalam golongan psikotropika, serta positif amfetamin.

News Update