JAKARTA - Aktor Dwi Sasono ditangkap kepolisian atas penyalahgunaan narkoba sejak tanggal 26 Mei 2020 lalu. Suami Widi Mulia itu ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 16 gram di kediamannya sendiri di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sudah sepekan berada di dalam tahanan, keadaan Dwi Sasono saat ini baik-baik saja. Hal itu pun diungkapkan oleh Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, dalam video yang diberikan kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
"Selamat malam saya ingin menyampaikan bahwa kondisi DS dalam keadaan baik, sehat dan terlihat secara mental psikologi dia, dia bisa menerima keadaan yang dihadap," kata Kompol Vivick Tjangkung.
Kompol Vivick Tjangkung juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini dari pihak keluarga, yakni sang istri Widi Mulia belum terlihat menjenguk sang suami tercinta.
"Keluarga yang mengunjunginya sampai detik ini baru iparnya sedangkan istrinya belum menjenguk," jelas Vivick Tjangkung.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, alasan Dwi Sasono menggunakan narkoba karena mengalami susah tidur. Ia pun mengaku baru konsumi ganja satu bulan belakangan ini selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.
"DS mengaku saat dia menggunakan ganja memang satu bulan terakhir ini. Dia mengaku susah tidur, dia mengaku jika menggunakan ganja ritme tidurnya bisa cepat dan dia merasa tenang," paparnya.
Atas tindakannya tersebut, Dwi Sasono pun terancam 5 tahun penjara. "Atas tindakan DS kami kenakan pasal pasal 114 subsider 111 ayat 1 dan bisa terjerat hukum minimum 5 tahun sampai 20 tahun," pungkasnya. (mia/win)