ADVERTISEMENT

Pelayanan Dibuka Kembali, Pemohon SIM, STNK dan BPKB Membludak .

Rabu, 3 Juni 2020 15:30 WIB

Share
Pelayanan Dibuka Kembali, Pemohon SIM, STNK dan BPKB Membludak .

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pemohon pengurusan SIM, STNK dan BPKB di Samsat dan Satpas membludak. Guna menghindari kerumunan, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan aturan dengan menerapkan sistem jaga jarak sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pihaknya mengikuti protokol Covid-19 menuju New Normal. 

Solusi yang dilakukan adalah membatasi pelayanan harian disesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu. Selain itu, telah mengaktifkan kembali layanan SIM keliling. Saat ini layanan SIM Keliling hanya ada di TMII dan Satpas SIM Daan Mogot.

"SIM keliling 2 unit di Taman Mini, 3 unit di Daan Mogot untuk membantu yang di Daan Mogot," kata Sambodo, Rabu (3/6/2020).

Sambodo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak buru-buru membuat atau memperpanjang kepemilikan SIM nya. Pasalnya, polisi masih memberikan dispensasi perpanjangan SIM hingga 29 Juni 2020.

"Bagi masyarakat yang jatuh temponya masih lama diimbau untuk tidak perlu tergesa-gesa memperpanjang SIM hari ini. Polisi memberikan prioritas bagi warga yang jatuh temponya sudah dekat," ucapnya.

Dikatakan, gerai Samsat atau Satpas di mal juga akan kembali dibuka. Namun, gerai yang berada di mal akan dibuka ketika mal kembali beroperasi.

"Kalau mal sudah mulai buka, nanti gerai Samsat atau Satpas di mal akan kita buka lagi. Jadi kondisi saat ini aktifitas perkantoran belum normal sehingga pelayanan belum maksimal," ujarnya. 

Sementara di tempat pelayanan BPKB, petugas mewajibkan masyarakat menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun.

Kemudian mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang sudah disediakan, Sterilisasi dengan menggunakan Disinfektan Chamber, Pengecekan berkas dengan memperhatikan jarak aman.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT