JAKARTA - Unit Pengelola Kawasan (UPK) wisata Kota Tua tengah akan membatasi jumlah pengunjung di tiap museum, jika wisata Kota Tua sudah dibuka saat penerapan ‘New Normal’.
"Jadi kita akan melihat berapa kapasitas pengunjung di kawasan museum Sejarah dan museum wayang. Contoh kalau kapasitas 50 orang dalam gedung, berarti yang masuk 25 persen pengunjung," ujar Kepala UPK Kota Tua Deddy Tarmizi saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Itu artinya, pengunjung yang masuk dan keluar museum akan bergantian dengan pengunjung lainnya. Jika pengunjung sudah selesai berkunjung, dan keluar area museum, maka pengunjung lain diperbolehkan masuk.
Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan atau penumpukan pengunjung di tengah pandemi Covid-19.
"Supaya orang tidak ramai berkumpul bersingggungan disitu misalkan masuk 12 orang. Begitu yang 12 orang sudah keluar melalui pintu belakang, petugas di pintu belakang kontak ke pintu masuk, lalu pengunjung berikutnya masuk," jelas Deddy.
Adapun pembatasan jumlah pengunjung akan dilakukan bertahap. Apabila kondisi di DKI Jakarta membaik, kasus baru Covid-19 menurun dan Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan, maka pembatasan pengunjung akan dihapus secara perlahan.
"Nanti begitu fase kedua kondisi makin melandai, penyakit makin berkurang. Pengunjung yang masuk 50 persen, lalu 75 persen, sampai kepada masuk normal," seru Deddy.
Seperti diketahui, menjelang penerapan masa new normal atau kehidupan baru, kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, pun telah mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19.
Deddy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan.
"Masih persiapan, kalau nanti masuk masa new normal, UPK Kota Tua siap memberlakukan protokol kesehatan. Pengunjung wajib diperiksa suhu tubuh di gerbang masuk. Kami siapkan empat thermometer gun di dua gerbang masuk," papar Deddy.
Selain itu, para pengunjung akan diwajibkan menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan di sekitar area Kota Tua serta penerapan jaga jarak aman atau physical distancing. (firda/tri)