BEKASI - Jelang Adaptasi Kebiasaan Baru alias AKB, sebanyak 14 dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi dinyatakan nihil dari kasus positif Covid-19. Lima di antaranya bahkan sudah bersih dari orang dalam pemantauan atau ODP, maupun pasien dalam pengawasan alias PDP.
Ke-14 Kecamatan yang sudah tidak memiliki kasus positif Covid-19, yakni Bojongmangu, Cabangbungin, Cikarang Barat, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Karangbahagia, Kedungwaringin, Muaragembong, Pebayuran, Setu, Sukakarya, Sukawangi, Tambelang dan Tarumajaya.
Adapun 5 kecamatan yang sudah bersih, baik dari kasus positif, ODP dan PDP yaitu Kecamatan Bojongmangu, Cikarang Pusat, Muaragembong, Tambelang dan Sukakarya.
Berdasarkan data terbaru Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi di laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Rabu (3/6/2020) pukul 08.00 WIB memperlihatkan peta kasus positif Covid-19 yang masih tinggi hanya tersisa di Tambun Selatan dengan jumlah 17 kasus, Cikarang Selatan (4), Babelan (5), dan Cibitung (4). Selain itu, masih ada 5 kecamatan yang memiliki kasus positif tapi dengan jumlah yang relatif rendah.
Kelima Kecamatan tersebut yakni Tambun Utara 2, Cibarusah, Serang Baru, Cikarang Utara dan Sukatani masing-masing 1 kasus. Sementara jumlah ODP tersisa 43, PDP 67 orang, OTG 89 orang serta meninggal dunia 15 orang. Jumlah kasus positif aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga Rabu (03/06/20) tersisa 36 orang. Dari angka tersebut 18 orang dirawat di rumah sakit dan 18 menjalani isolasi mandiri.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengatakan, dari total 178 kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi, 127 orang sudah dinyatakan sembuh atau angka kesembuhan mencapai 71,3 persen.
"Alhamdulillah pagi ini 3 lagi warga kita yang positif Covid-19 sudah dinyatakan sembuh, 2 dari Serang Cikarang Selatan dan 1 dari Kelurahan Bahagia Babelan," katanya.
Pemkab Bekasi sendiri bakal memberlakukan tatanan hidup normal gaya baru atau 'new normal' mulai Jumat (5/6/2020), atau satu hari pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kelima, Kamis (4/6/2020) ini.
Sebelumnya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang menyebut AKB dilakukan secara parsial, tidak berdasarkan wilayah. Untuk tahap pertama, ada tiga sektor yang diterapkan AKB, yakni industri, permukiman, dan pariwisata. (junius/win)