JAKARTA - Jajaran tiga pilar Jakarta Barat menggelar pertemuan bersama dengan para pengelola pusat perbelanjaan, pihak stasiun, terminal, hingga tokoh agama, guna membahas SOP pengamanan menjelang penerapan new normal, di Gedung Siti Maryam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Jajaran Tiga Pilar di Jakarta Barat Bahas Persiapan New Normal
Rabu 03 Jun 2020, 02:30 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru (kanan), Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi (tengah), Dandim 0503/JB Kolonel Kav. Valian Wicaksono (kiri), bersama para tokoh agama, di Gedung Siti Maryam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, jajaran tiga pilar dan pihak terkait membahas soal kesiapan mereka menghadapi new normal. Terutama di pusat keramaian seperti pasar, dan terminal.
Namun hingga kini, new normal belum diketahui kapan akan diterapkan. Di Jakarta, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir pada 4 Juni 2020 jika tidak ada perpanjangan kembali.
"Jadi nanti di setiap tempat keramaian kita menyiapkan konsep protokol kesehatannya masing-masing," ujar Audie ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).
Dalam penerapan new normal nantinya, para pengelola pusat keramaian diminta tetap mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19. Seperti wajib menggunakan masker, menyediakan tempat mencuci tangan, mengecek suhu para pengunjunh, serta diterapkannya social distancing.
Tak hanya itu saja, para pengelola pusat keramaian juga diminta untuk memiliki prosedur evakuasi apabila terjadi kondisi darurat.
"Mulai dari pengecekan suhu tubuh sampai kepada detailnya bagaimana emergency. Ketika kita contohkan di dalam mal itu ada yang jatuh bagaimana penangananya, bagaimana jalur evakuasinya, menuju rumah sakitnya," jelas Audie.
Nantinya, tiap-tiap pusat keramaian juga akan dijaga oleh personel TNI - Polri selama masa new normal diterapkan.
Sementara itu ditemui di lokasi yang sama, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi meminta agar warganya tetap mematuhi PSBB selama aturan tersebut masih berlaku. Dirinya pun mengakui belum mengetahui apakah PSBB di DKI Jakarta akan diperpanjang atau tidak.
Namun Ia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi ayuran PSBB yang telah berlaku, seperti membatasi aktivitas di luar rumah, melaksanakan ibadah di rumah dan mengikuti protokol kesehatan.
"Saat ini masih berlaku PSBB sampai tanggal empat Juni. Jadi sekarang kalau ditanya kasarnya gimana, ya sesuai ketentuan PSBB sampai tanggal empat. Nanti kita lihat," tandas Rustam. (firda)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Sikat Abis! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 27 April 2025, Paket Item Free Fire Lengkap Tersedia untuk Anda
27 Apr 2025, 00:03 WIB

Galbay Pinjol Data Tersebar, Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat
26 Apr 2025, 23:59 WIB

Pramono Tegaskan Budaya Betawi Akar Identitas Jakarta
26 Apr 2025, 23:59 WIB

25 Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Minggu 27 April 2025, Klaim 159 Diamond Free Fire Plus Skin Shotgun Legends
26 Apr 2025, 23:53 WIB

Bocor! Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Sebelum Lawan China
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Kode Redeem MLBB Terbaru Spesial Minggu 27 April 2025, Dapatkan Beragam Skin Terbaru
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Hobi Main Game? Cek Tips Beli Hp yang Cocok Buat Anda dengan Harga Terjangkau
26 Apr 2025, 23:50 WIB

2 Cara Bikin Kapok DC Pinjol Saat Penagihan kepada Nasabah
26 Apr 2025, 23:45 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Spesial Minggu 27 April 2025, Ada Banyak Item Menarik
26 Apr 2025, 23:42 WIB

Mau Ajukan Pinjol? Pahami Dulu Risiko Jika Terjadi Galbay Tagihan
26 Apr 2025, 23:39 WIB

Pecinta Game Free Fire, Klaim 35 Akun FF Sultan Gratis Buruan Ambil Hari Ini Minggu 27 April 2025, Sebelum Hangus!
26 Apr 2025, 23:37 WIB

Simak Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar
26 Apr 2025, 23:35 WIB
.jpg)
Mau Pulsa Gratis Setiap Hari? Ini Cara Mudah Mendapatkannya
26 Apr 2025, 23:30 WIB

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp50.000, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 23:29 WIB

Jangan Takut, Inilah Cara Hadapi DC Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah
26 Apr 2025, 23:25 WIB

Modal NIK dan KTP, Pinjaman Rp3 Juta Langsung Cair ke Rekening, Simak Caranya
26 Apr 2025, 23:21 WIB

Waspada! Nomor Hp Disadap Pinjol Ilegal, Begini Cara Mudah Mengatasinya
26 Apr 2025, 23:19 WIB
