Bekasi Sambut Fase New Normal, Walikota: Yang Dirumahkan Jangan Di-PHK

Rabu 03 Jun 2020, 15:35 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat mengumpulkan pengelola mal. (yahya)

Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat mengumpulkan pengelola mal. (yahya)

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap menghadapi fase new normal setelah melihat data penyebaran virus corona atau Covid-19, yang secara bertahap dapat diantisipasi, di mana tingkat kesembuhan pasien yang terinfeksi semakin tinggi.

Terlebih lagi, angka kematian akibat Covid-19 di Kota Bekasi rendah meskipun terdapat data kematian pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Walikota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, kematian itu bukan disebabkan karena Covid-19 melainkan masuk dalam katagori penyakit khusus.

"Ini yang saya sampaikan kepada pengelola pasar dan mal. Dengan alasan ini pula kita akan menjalani fase new normal," kata Rahmat, Rabu (3/6/2020). Untuk itu, para pengelola pasar dan mal di Kota Bekasi harus menyadari dengan penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19.

Pada fase new normal, Pemkot Bekasi akan melibatkan para pengusaha demi meningkatkan roda perekonomian. Di samping itu, pria yang disapa Pepen itu juga meminta para pelaku usaha untuk tidak kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya.

"Yang dirumahkan jangan di-PHK lagi. Namun jika kita tetap ikuti peraturan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker yang paling terpenting," ungkap Pepen.

Karena itu pula, Pemkot Bekasi telah membagikan masker di tiap wilayah, agar masyarakat benar-benar menerapkan hidup sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan. (yahya/ys)

News Update