DEPOK – Walikota Depok M. Idris menetapkan 31 Rukun Warga (RW) sebagai Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis RW.
"Dari total 19 Kelurahan memiliki kasus konfirmasi aktif sama dengan atau lebih besar dari 6 maka sebanyak 31 RW kita tetapkan sebagai PSKS berbasis RW,"ujarnya kepada Poskota, Rabu (2/6/2020) pagi.
Menurut Idris, nantinya diwilayah tersebut akan diatur protokol khusus sama dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun jika wilayah lainnya nanti sudah ditetapkan PSBB proporsional," katanya.
Sebagai orang nomor satu di pemerintahan daerah Kota Depok, Idris tetap mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan yaitu prosedur keluar masuk, pemeriksaan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR), pemantauan kasus, hingga penyisiran isolasi mandiri.
"Nanti akan kita libatkan dari Satgas Kampung Siaga, RT, RW, dan relawan. Tujuan PSKS ini untuk rantai penularan Covid-19 pada RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi tinggi, sehingga diharapkan penyebaran dan peningkatan kasus dapat segera menurun," jelasnya.
Sementara itu dari data Gugus Tugas Cepat Penanggulangan Virus Covid-19, perkembangan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Depok sampai Selasa (2/6) kemarin, tercatat sebanyak 906 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 417 orang. Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) 677 orang.Untuk PDP meninggal berjumlah 85 orang.
Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Untuk kasus konfirmasi sebanyak 564 orang, sembuh 262 orang, dan meninggal dunia 30 orang," ungkapnya. (angga/tri)

31 RW di Depok Ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS)
Rabu 03 Jun 2020, 10:40 WIB

Walikota Depok M. idris (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Butuh Uang Cepat Bisa Daftar di Aplikasi Pinjol Kredit Pintar, Cair dalam Hitungan Menit
25 Apr 2025, 18:25 WIB

Kok Penagihan Pinjol Sepi, Apakah Pertanda Hutang Nasabah Lunas? Simak Penjelasannya
25 Apr 2025, 18:24 WIB

Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap 2 2025, Simak Syarat dan Cara Mengeceknya di Sini!
25 Apr 2025, 18:23 WIB

Manfaat Buah Anggur Bagi Kesehatan, Bisa Cegah Kanker dan Anti Penuaan Dini
25 Apr 2025, 18:17 WIB

Ragu Mengajukan Pinjaman Online? Ini 4 Strategi Jitu Memilih Aplikasi Pinjol Legal Mudah Cair yang Terpercaya
25 Apr 2025, 18:16 WIB

Terkena Teror DC Lapangan Pinjol? Ini Cara Aman Hadapi Galbay Tanpa Panik!
25 Apr 2025, 18:14 WIB

Tips Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000 Tercepat di Game Penghasil Uang, Bisa Cair ke Dompet Digital Tiap Hari
25 Apr 2025, 18:12 WIB

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK dan AFPI
25 Apr 2025, 18:11 WIB

Kode Redeem FF 25 April 2025, Tukarkan Hadiah Premium dari Free Fire sebelum Kehabisan!
25 Apr 2025, 18:09 WIB

Susunan Pemain dan Link Live Streaming PSM Makassar vs Bali United Malam Ini
25 Apr 2025, 18:04 WIB

Dompet Elektronik Terisi Saldo DANA Otomatis Setelah Selesaikan Misi di Aplikasi Penghasil Uang Ini, Cek Caranya
25 Apr 2025, 17:58 WIB

Mata Panda Ganggu Penampilanmu, Simak Cara Mengatasinya dengan Cepat
25 Apr 2025, 17:48 WIB

Alasan Lisa Mariana Ngotot Kejar Ridwan Kamil: Kalau Gak Hamil, Aku Diam Deh
25 Apr 2025, 17:47 WIB

Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan Mei Mendatang? Segera Cek Status Kamu dengan NIK KTP di Sini
25 Apr 2025, 17:45 WIB

Baru Main 30 Menit, Sudah Bisa Dapat Saldo DANA Ratusan Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang, Tanpa Perlu Undang Teman Bisa Dapat Keuntungan!
25 Apr 2025, 17:45 WIB

Cara Mudah Atasi Dokumen di WhatsApp yang Tidak Bisa Dibuka
25 Apr 2025, 17:33 WIB
