Sebanyak 221 Ribu Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Tahun Ini

Selasa 02 Jun 2020, 11:08 WIB
ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA – Sebanyak 221.000 orang calon jemaah haji gagal berangkat tahun ini, setelah pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan putusan resmi tidak ada pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).

Menurut Fachrul, keputusan ini berlaku bagi seluruh warga negara di seluruh Indonesia .

Baca juga: Pemerintah Resmi Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji tahun 2020

Tahun ini sebenarnya Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 yang terdiri dari 203.320 kuota haji  reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah itu gagal berangkat haji pada tahun 2020.

Menurut Fachrul, keputusan ini diambil Kemenag setelah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII.

Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19)

"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah," kata Menag.(*/tri)

News Update