JAKARTA – Penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang di masa pandemi Covid-19 ini menjadi setiap bulan sejak April, telah tercapai seratus persen.
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara terus memantau proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia.
"Penyaluran berjalan dengan baik, dimana kami menerapkan protokol kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan bansos dengan #JagaJarak dan #JagaSehat, untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Mensos di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Juliari mengatakan Kemensos mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM.
Sosialisasi tersebut mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, dan termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan.
Sosialisasi ini didukung oleh pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 di kota dan kabupaten, serta bank penyalur bansos.
"Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada "imbal jasa" atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM," tegas Menteri. (tri)