Pemerintah Resmi Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji tahun 2020

Selasa 02 Jun 2020, 10:40 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.(dok)

Menteri Agama Fachrul Razi.(dok)

JAKARTA – Pemerintah secara resmi akhirnya memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).

Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19)

"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah," kata Menag.(*/tri)

News Update