Masyarakat Antusias Datangi Pusat Layanan SIM di Satpas 1221 Satlantas Poslrestro Depok

Selasa 02 Jun 2020, 09:00 WIB
Tempat antrian pelayanan SIM di Satpas 1221 Satlanas Polrestro Depok.(angga)

Tempat antrian pelayanan SIM di Satpas 1221 Satlanas Polrestro Depok.(angga)

DEPOK –  Animo masyarakat Kota Depok begitu antusias dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) setelah pelayanan SIM di Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok dibuka.

Menurut Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda berdasarkan perintah Kapolri sesuai ST/1537/V/Yan 1.1/2020, pelayanan SIM di induk Satpas Polres dibuka mulai Sabtu (30/5) kemarin.

"Setelah turun TR Kapolri pembukaan pelayanan SIM di Polres langsung kita viralkan di media sosial. Animo masyarakat begitu antusias sehingga sempat terjadi antrian panjang di Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok," ujar Kompol Erwin kepada Poskota saat mengecek pelayanan SIM di Polrestro Depok, Selasa (2/6/2020) pagi.

Perwira jebolan Akpol 2003 ini menuturkan pihaknya tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19 di pelayanan .

"Protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah kita terapkan dalam pelayanan pembuatan SIM yaitu pada saat pemohon mendaftar saat cek kesehatan dilakukan cek suhu menggunakan termo guns, jaga jarak minimal 1 meter tiap antrian, cuci tangan, wajib menggunakan masker dan hand sanitizer,"katanya.

Mantan Kasat Lantas Polres Malang Jawa Timur ini juga mengatakan,  sementara untuk pelayanan Sim Keliling (Simling) di luar Polres ditiadakan sementara waktu.

"Bagi masyarakat yang mau perpanjangan wajib datang ke induk yaitu Satpas Polrestro Depok, sementara Simling di luar ditiadakan. Lalu pihaknya memberikan dispensasi bagi yang habis masa berlaku SIM terhitung 24 Maret sampai 29 Maret dan 29 Mei tidak buat baru tapi perpanjangan saja," ungkapnya.

Sementara itu perwira penanggung jawab Simling 2 Ipda H. Edy menuturkan dalam sehari pelayanan pemohon perpanjangan sim dapat mencapai 200 blanko.

"Rata-ratanya setiap hari 180 blanko perpanjangan SIM, itu juga paling banyak perpanjangan SIM C ada yang masa berlaku habis juga,",ujarnya.

Waktu pelayanan perpanjangan SIM di Polrestro Depok, lanjut Ipda H. Edy pendaftaran dimulai buka pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB.

"Meski penutupan pendaftaran sim pukul 10.00 WIB, tapi pelayanan sampai habis pemohon yang mau perpanjangan SIM baru selesai sekitar jam 15.00 WIB," bebernya.

News Update