ADVERTISEMENT

Komnas Haji Apresiasi Keputusan Menag Batalkan Pemberangkatan Haji

Selasa, 2 Juni 2020 13:59 WIB

Share
Komnas Haji Apresiasi Keputusan Menag Batalkan Pemberangkatan Haji

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi  sikap tegas Menteri Agama Fachrul Razi yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

"Sikap itu  begitu memprioritaskan keselamatan jemaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi," kata
Mustolih Siradj,  Ketua Komnas Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Terlebih terbitnya keputusan ini, menurut dia, tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Menurut dia, keputusan tersebut  menandakan pemerintah RI sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional, bahwa negera Republik Indinesia adalah negara yang berdaulat penuh. Sehingga memiliki indepensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain.

"Menteri Agama sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular,  karena persoalan haji adalah persoalan yang sangat sensitif," tegas Mustolih.

Bagi Indonesia, lanjut Mustolih,  penyelenggaraan ibadah haji Indonesia adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya super jumbo kurang lebih Rp14 triliun permusim haji.

"Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan  kebijakan menteri agama ini. Demikian pula bagi calon jemaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju tanah suci otomatis tertunda harus menunggu tahun depan, " tandasnya.(johara/ruh)

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT