JAKARTA - Puluhan pengunjung kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara kocar-kacir saat ditertibkan petugas Satpol DKI, Senin (1/6/2020) petang. Mereka dibubarkan, karena memadati lokasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya kan pakai masker Pak. Katanya boleh ke luar rumah asalkan pakai masker, tapi nyatanya kenapa dibubarkan suruh pulang," protes Mardi, 45, kepada petugas. Selain membubarkan warga yang berkerumun, petugas Satpol PP juga memberikan sanksi denda dan sosial kepada mereka yang tidak menggunakan masker.
Sementara itu, Kasatpol DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya ingin mengingatkan kepada warga DKI bahwa Jakarta masih berstatus PSBB. "Artinya, warga masih terikat kegiatan aturan-aturan PSBB, baik sosial, sosial budaya, sosial ekonomi dan lain sebagainya," ucap Arifin, didampingi Sekdis, Herry Purnama.
Menurut Arifin, bahwa semua kegiatan yang ada sudah diatur dalam ketentuan peraturan gubernur. Dan di kawasan Danau Sunter ini, salah satunya adalah banyak warga melanggar PSBB seperti tidak memakai masker dan berkerumun.
"Sehingga memicu terjadinya penularan coronavirus , oleh karenanya kita lakukan penindakan sekaligus pendisiplinan," tegas mantan Wakil Walikota Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat ini. (deny/ruh)