Sambut Hari Lahir Pancasila, PKS Ajak Masyarakat Tolak Komunisme

Senin 01 Jun 2020, 10:35 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menegaskan Pancasila yes, komunis no. (ist)

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menegaskan Pancasila yes, komunis no. (ist)

JAKARTA - Menyambut Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mengajak masyarakat untuk menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Pancasila yang merupakan hasil perenungan dan pemikiran para pendiri bangsa (founding fathers) sepatutnya menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mulyanto menuturkan, Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia merupakan rumusan paling tepat yang telah dihasilkan para pendahulu bangsa. Sehingga sudah sepatutnya dilaksanakan secara murni dan konsekuen.

"Salah satu wujud penghayatan nilai-nilai Pancasila adalah menolak ideologi komunisme, marxisme dan leninisme. Pancasila mengajarkan Ketuhanan yang Maha Esa, sehingga sangat tidak cocok disandingkan dengan ideologi-ideologi yang tidak mengakui Tuhan, ujarnya, Senin (1/6/2020).

Menurut dia, Pancasila itu antitesis komunisme, marxisme dan leninisme. Sehingga siapa saja yang menyakini Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia harus berani menyatakan secara tegas, "Pancasila Yes, Komunisme No!"

Alumni  PPSA XV Lemhanas RI ini mengutip istilah "jas merah" dan "jas hijau" untuk menjelaskan sikap yang sepatutnya dipahami masyarakat dalam menghayati nilai Pancasila.

"Jas merah" atau jangan sekali-kali melupakan sejarah dan “jas hijau” atau jangan sekali-kali melupakan jasa ulama merupakan prinsip dasar untuk memahami spirit Pancasila secara tepat.

Baca jugaHari Pancasila, Presiden Jokowi Ingatkan Pejabat Wajib Layani Masyarakat Tanpa SARA

Bung Karno, kata Mulyanto, dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan Pancasila dengan sila kelima, “Ketuhanan Yang Berkebudayaan”. Namun oleh Panitia Sembilan yang diketuai Bung Karno sendiri, yang menghimpun kaum kebangsaan dan para ulama, berhasil memantapkan rumusan Pancasila pada tanggal 22 Juni 1945 menjadi Pancasila sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta dimana Sila Pertama berbunyi: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

"Tapi karena ada elemen bangsa yang keberatan dengan rumusan Pancasila Piagam Jakarta tersebut, khususnya sila pertama dan karena kebesaran hati para ulama, maka di sidang PPKI, 7 kata dalam sila pertama yaitu 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya' diubah. Barulah pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD tahun 1945, seperti yang ada sekarang ini," jelas Mulyanto. (johara/ys)

Berita Terkait
News Update