Pemkot Jakarta Utara Sediakan Bilik Isolasi Mandiri, Dapat Menampung 30 Pasien Covid-19

Senin 01 Jun 2020, 01:00 WIB
Bilik Isolasi Mandiri disediakan Pemkot Jakut di GOR Kecamatan Pademangan. (Ist)

Bilik Isolasi Mandiri disediakan Pemkot Jakut di GOR Kecamatan Pademangan. (Ist)

JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara, menyediakan bilik isolasi mandiri yang didirikan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kecamatan Pademangan. Dilengkapi ranjang tempat tidur, fasilitas tersebut dapat menampung 30 pasien Covid-19.

Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan , penyediaan bilik isolasi mandiri ini merupakan kolaborasi jajaran Pemkot Jakarta Utara denga  masyarakat Kecamatan Pademangan, khususnya Kelurahan Pademangan Barat.

"Ada 30 bilik isolasi mandiri yang dipinjamkan oleh BPBD DKI Jakarta yang rencananya untuk digunakan warga di wilayah Kecamatan Pademangan," ucapnya saat meninjau lokasi, Minggu (30/5/2020).

Menurut Sigit, dengan adanya bilik isolasi mandiri tersebut masyarakat yang lingkungannya tidak mendukung untuk karantina mandiri maka dapat menggunakan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

"Dukungan sesama warga kepada mereka mereka yang menjalani karantina ditempat tersebut juga diharapkan dapat membantu penyembuhan ," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penyebaran Covid-19 atau virus corona di wilayah Kecamatan Pademangan , Jakarta Utara termasuk tinggi di DKI. Lonjakan  pasien setiap harinya terjadi , terlebih di pemukiman warga padat penduduk.  (deny/fs)

 

 

Berita Terkait

News Update