MUI Desak Menteri Agama Umumkan Kepastian Keberangkatan Haji

Senin 01 Jun 2020, 20:25 WIB
Wakil Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi minta pengiriman jemaah haji Indonesia dibatalkan tahun ini. (ist)

Wakil Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi minta pengiriman jemaah haji Indonesia dibatalkan tahun ini. (ist)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Menteri Agama Fachrul Razi segera mengumumkan kepastian keberangkatan calon jemaah haji (Calhaj) Indonesia tahun ini.

"Itu untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang sudah masuk daftar keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini," kata Wakil Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi yang dihubungi di Jakarta, Senin malam (1/6).

Itu disampaikan Muhyiddin menanggapi rencana menteri agama pada Selasa pagi (2/6) yang akan mengumumkan tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Sementara itu, Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan ketetapan untuk pelaksanaan haji 2020. Meski demikian, Konsul Haji RI di Jeddah, Endang Jumali, menyebut saat ini Saudi sudah melakukan pelonggaran karantina wilayah. 

Muhyiddin menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari KBRI di Riyadh,  bahwa pemerintah Arab Saudi akan membatasi kuota jemaah haji dari seluruh negara karena terkait Covid-19.

Sebab itu, terang Muhyiddin, calon jemaah haji yang memiliki resiko kesehatan tidak diperkenankan untuk menunaikan ibadah haji, karena itu faktor usia akan menjadi pertimbangan mereka.

Selain itu, masih mengutip informasi dari pihak KBRI Arab Saudi, Muhyiddin menegaskan mereka yang berangkat haji tahun ini akan dibebankan biaya pemeriksaan kesehatan, sehingga ini akan menjadi beban dengan tambahan biaya tersebut.

Sebab itu, lanjut dia, sebaiknya menteri agama membatalkan pengiriman jemaah haji Indonesia  tahun ini. Karena itu, akan menimbulkan pro kontra nantinya khususnya bagi yang dibatalkan tidak berangkat ke Tanah Suci.

"Pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan bertemu dengan MUI dalam waktu dekat, nanti akan kami sampaikan agar pengiriman jemaah haji Indonesia tahun ini dibatalkan," Muhyiddin menandaskan. (johara/ruh)

 

News Update