ADVERTISEMENT

Momen Polisi Pakai APD Lengkap Sita Ganja Simpanan Dwi Sasono

Senin, 1 Juni 2020 15:15 WIB

Share
Momen Polisi Pakai APD Lengkap Sita Ganja Simpanan Dwi Sasono

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Artis Dwi Sasono terlihat tenang ketika rumahnya digeledah oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Momen itu terekam dalam sebuah video.

Dalam video berdurasi 41 detik itu, polisi mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) membuntuti Dwi Sasono berjalan menuju salah satu ruangan di rumah Dwi Sasono. Kala itu satu polisi terlihat mengenakan APD berwarna merah lengkap dengan face shield, masker dan sarung tangan. Sementara, Dwi Sasono hanya mengenakan kaos oblong putih dan celana panjang motif kotak-kotak.

Baca jugaDwi Sasono Ditangkap Karena Narkoba, Sang Istri, Widi 'AB Three', Lakukan Ini di Instagram

Dwi Sasono diikuti polisi itu kemudian berhenti melangkah saat berada di depan sebuah lemari. Tangan pemain sinetron ‘Tetangga Masa Gitu?’ itu lalu mengambil sebuah guci di atas lemari kayu tersebut kemudian memberikan ke polisi beberapa daun ganja kering dibungkus kertas dari dalam guci itu.

“Iya, (barang narkobanya) saya taruh di sini…” kata Dwi Sasono, sambil menyerahkan bungkusan ganja tersebut.

Sebelum ganja itu disita, petugas terlebih dulu memastikan kepemilikan barang haram tersebut dan menanyakan waktu terakhir Dwi Sasono mengonsumsinya. “Mungkin 4 hari,” jawab Dwi Sasono, seraya memasukkan kedua tangan ke dalam saku celana dan mengangukkan kepalanya.

Baca jugaAktor Dwi Sasono Mengaku Ketergantungan Ganja

Dari informasi yang beredar, Dwi Sasono diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2020) atau hari ketiga Lebaran Idulfitri 1441 H sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: 'Mendadak Diciduk', Ini Pengakuan Dwi Sasono soal Ganja Simpanannya dalam Guci

Polisi pun telah melakukan tes urine terhadap Dwi Sasono. Hasilnya positif narkoba. Aktor yang ngetop lewat film ‘Mendadak Dangdut’ itu lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis ganja. (*/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT