ADVERTISEMENT

Mabes Polri Usut Dugaan Teror Terkait Kegiatan Diskusi di UGM

Senin, 1 Juni 2020 03:00 WIB

Share
Mabes Polri Usut Dugaan Teror Terkait Kegiatan Diskusi di UGM

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Mabes Polri akan mengusut dugaan teror terkait kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Hal tersebut dilakukan jika ada pihak yang dirugikan.

 

“Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Sabtu (31/5/2020).

 

Dikatakan, meski belum ada laporan namun Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.

Sebelumnya, pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa CLS Fakultas Hukum UGM mendapatkan ancaman teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal.

Ancaman teror itu usai diskusi bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', yang kemudian berganti judul menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto mengatakan ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap pelaksanaan kegiatan hingga kepada keluarganya.

Bentuk ancaman muncul mulai pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya orang tak dikenal yang mendatangi rumah mereka.(ilham/fs)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT