ADVERTISEMENT

Camat Kalideres Belum Tahu Teknis Pelaksanaan New Normal, Begini Alasannya

Senin, 1 Juni 2020 23:55 WIB

Share
Camat Kalideres Belum Tahu Teknis Pelaksanaan New Normal, Begini Alasannya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Camat Kalideres Naman Setiawan mengatakan, pihaknya belum mengetahui teknis pelaksanaan new normal di wilayahnya.

Alasannya, pihaknya belum mendapat surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarat soal pelaksanaan new normal dan kapan akan diberlakukannya.

Meski begitu, pihaknya telah mempersiapkan protokol untuk mencegah penyebaran Covid-19 di berbagai fasilitas umum jika new normal diberlakukan. Bahkan pihaknya telah mengecek stasiun, terminal, mall dan pasar.

"Jika nanti memang aturannya turun dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, ya itu kita pedomani. Ini sudah kita sampaikan kepada para pimpinan yang saya sebutkan (kepala terminal, kepala stasiun maupun kepala pasar)," ujar Naman saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

"Jika nanti memang new normal itu sudah bisa diterapkan seiring dengan itu juga kegiatannya berjalan dengan protokol. Gitu," sambungnya.

Lebih lanjut Ia nengatakan, protokol kesehatab tetap harus diberlakukan saat new normal diberlalukan di Jakarta nantinya. Hal ini guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. "Kita harus imbau warga dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet bersama dengan Danramil 06 Kalideres Kapten Inf Abdul Kholik, serta Camat Kalideres Naman Setiawan, melaksanakan uji coba insert fasilitas area publik dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menghadapi New Normal di wilayah Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (30/05/2020).

Dalam kegiatan uji coba tersebut, Slamet meminta kepada para masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan saat beraktivitas di area publik. Tujuannya, guna mencegah penularan Covid-19.

"Tetap jaga jarak aman, gunakan Masker, cek suhu tubuh, siapkan tempat cuci tangan ditempat umum dan batasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum," kata Slamet dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020). (firda/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT