Polrestro Depok Amankan 4 Kendaraan Pemudik Asal Jateng yang Tidak Miliki SIKM

Minggu 31 Mei 2020, 14:00 WIB

DEPOK – Jajaran Satlantas Polrestro Depok telah memutar balik ratusan kendaraan dan menindak sejumlah mobil travel lantaran membawa penumpang asal daerah yang tidak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).

Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan patroli biru yang dipimpin langsung tersebut dalam melakukan penyekatan antisipasi arus balik berhasil mengamankan tiga mobil travel dan satu mobil pemudik asal Jawa Tengah.

"Mobil travel yang berhasil kita amankan langsung dikenakan tilang termasuk satu mobil pribadi berplat daerah Semarang Jawa Tengah. Sedangkan total penumpang ada 20 orang kita suruh pulang masing-masing," ujarnya kepada Poskota, Minggu (31/5/2020).

Menurutnya, selama tiga hari dilakukan patroli biru dengan jumlah personil gabungan sebanyak 36 anggota,  sudah berhasil memutar balik 200 kendaraan pribadi.

Mantan Kasat Lantas Polres Malang Jawa Timur menghimbau kepada masyarakat yang akan bepergian keluar masuk Jabodetabek wajib memiliki SIKM.

"Kendaraan umum yang kita tilang diamankan di Mapolrestro Depok untuk proses hukum lebih lanjut sesuai persyaratan masuk kota yang diatur Pasal 5 ayat 2, sehingga penumpang di putar balikkan," tegasnya. (angga/tri)

News Update