Polresta Tangerang Amankan 11 Anggota Ormas yang Berselisih

Minggu 31 Mei 2020, 08:25 WIB
Kapolresta Tangerang Ade Ary Syam saat meninjau kantor ormas PP yang dirusak.(ist)

Kapolresta Tangerang Ade Ary Syam saat meninjau kantor ormas PP yang dirusak.(ist)

TANGERANG – Polresta Tangerang  mengamankan dan 11 orang yang terlibat perselisihan  antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) yakni Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten  dan Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, kesebelas orang itu saat ini dimintai keterangan terkait peristiwa pengrusakan Kantor PP yang berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB.

"Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu," kata Ade, Sabtu (30/5/2020).

Ade menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu leasing, dan kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.

Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, beredar video yang membuat salah satu ormas tersinggung.

"Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan video pernyataan sikap dari ormas lainnya," ujar Ade.

Atas beredarnya dua video itu, lanjut Ade, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang. Dalam mediasi itu, kata Ade, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

"Namun sekitar jam 9 malam, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga merupakan kantor pribadi ketua PP," terang Ade.

Untuk menjaga situasi tetap aman, lanjut Ade, seluruh Kapolsek yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang diminta membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dan diharapkan kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa.

"Saya akan perintahkan seluruh kapolsek untuk membangun komunikasi dengan pimpinan ormas sampai tinggat Kecamatan, dan kegiatan patroli agar semakin ditingkatkan sehigga kedepannya tidak ada lagi kejadiaan susulan. Dan saya meminta apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak," kata Ade.(toga/tri)

News Update