TANGERANG - Kasatpol PP DKI, Arifin, mengaku telah mensiagakan pasukannya selama 24 jam di pintu-pintu masuk Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghalau pebalik yang tidak memenuhi syarat masuk ke ibukota.
"Kita tempatkan anggota di sini untuk menjaga chekpoint selama 24 jam," ungkap Arifin sat meninjau gerbang Tol Cikupa, Tangerang yang menjadi salah satu pos pemeriksaan pebalik, Minggu (31/5/2020).
Adapun Arifin menambahkan bahwa di gerbang TOl (GT) Cikupa pihaknya menerjunkan 30 personel yang dibafi menjadi 3 shift selama 24 jam.
"Masyarakat yang akan masuk ke Jakarta harus memiliki surat keterangan dinas dari perusahaan atau sektor yang dikecualikan, dan personalnya harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," tambahnya.
Bila tidak, Arifin mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). "Kita menegakan Pergub No.47 tahun 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat yang akan masuk Jakarta tidak memiliki SIKM, dan bukan dari 11 sektor yang kelengkapan surat keterangan jenis usaha dan sektor yang dikecualikan selama diberlakukan PSBB di Jakarta," pungkasnya.(yono/ruh)