ADVERTISEMENT

Empat Hari, 10.863 Kendaraan Pebalik Tak Kantongi SIKM Dipukul Mundur

Minggu, 31 Mei 2020 17:17 WIB

Share
Empat Hari, 10.863 Kendaraan Pebalik Tak Kantongi SIKM Dipukul Mundur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sebanyak 10.863 kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jakarta dipukul mundur putar balik sejak 27 mei 2020. Ribuan kendaraan itu diputarbalikkan lantaran tak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kepada petugas di pos pemeriksaan.

Adapun aturan SIKM diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Jakarta.

"Sejak tanggal 27 hingga 30 Mei 2020 jajaran Ditlantas telah memutar-balikan 10.863 kendaraan bermotor yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan pers, Minggu (30/5/2020).

Dari total 10.863 kendaraan yang diputrbalikkan itu, tercatat sebanyak 841 kendaraan disekat di wilayah Jakarta Barat, 820 kendaraan disekat di wilayah Jakarta Selatan dan 1.209 kendaraan disekat di wilayah Jakarta Timur.

Sedangkan di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 6.333 kendaraan disekat, di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak 1.357 kendaraan, dan di wilayah Kabupaten Bekasi sebanyak 303 kendaraan.

"Pengendara yang melewati pos pemeriksaan SIKM terbanyak di wilayah Kabupaten Tangerang," tandas Yusri. 

Penyekatan terhadap kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta dilakukan di 20 titik pos pemeriksaan SIKM. Sembilan pos diantaranya tersebar di wilayah Jakarta, sedangkan 11 pos pemeriksaan lainnya tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.(firda/ruh)

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT