ADVERTISEMENT

Tunjangan Dipotong Demi Warga Miskin

Sabtu, 30 Mei 2020 10:35 WIB

Share
Tunjangan Dipotong Demi Warga Miskin

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KEBIJAKAN yang patut diapresiasi. Pemprov DKI Jakarta memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para pegawainya sebesar 25 persen. Jika ditotal nilai potongan 25 persen itu sebesar Rp2 triliun.

Uang tersebut, seperti dikatakan Gubernur Anies Baswedan, akan dialihkan untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah Covid-19.

Memotong tunjangan PNS Pemprov DKI ini adalah pilihan di tengah kian menyusutnya anggaran akibat pandemi Covid-19 sejak beberapa bulan terakhir.

Diketahui, pendapatan pajak di DKI turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun, tinggal 45 persen. Anggaran turun dari Rp87,9 triliun  menjadi Rp47,2  triliun, tinggal 53 persen.

Penurunan anggaran hampir separonya, lebih Rp40 triliun akibat pandemi. Itulah sebabnya anggaran belanja pegawai dikurangi hingga Rp4,3 triliun, sementara dana untuk menopang warga miskin tetap dipertahankan. Begitu pun bansos sebagai jaring pengaman sosial ditingkatkan.

Awalnya sempat ada usulan agar bansos seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50 persen.

Nilai pemotongan bansos 50 persen itu kira-kira sebesar Rp2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD bagi 63 ribu PNS DKI.

Mana yang harus dipilih? Uang sebesar Rp2 triliun hanya diterima oleh 63 ribu pegawai atau diberikan kepada 1,2 juta warga prasejahtera di DKI.

Tentu, bansos yang harus dipertahankan, sementara tunjangan pegawai yang dikurangi. Ini kebijakan simpatik karena warga prasejahtera yang sangat rentan terhadap dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19.

Mereka warga miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan dari kita semua. Pegawai negeri masih dapat gaji, sementara pegawai serabutan, korban PHK, pekerja informal sangat minim penghasilan, boleh jadi, tidak lagi berpenghasilan sejak virus Corna melanda negeri kita.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT