Tidak Terima Foto Bugilnya Disebar di Medsos, Sang Pacar Dijebloskan ke Sel Polisi

Sabtu 30 Mei 2020, 17:26 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

LAMPUNG -  Menyebarkan foto bugil sang pacar di medsos (media sosial), cowok yang masih pelajar  SMP ditangkap anggota Reskrim  Polsek Sukoharjo, pada Sabtu (30/5/2020) di rumahnya

Penangkapan ini berawal dari laporan si gadi 13 tahun bersama orang tuanya ke polisi, karena tidak terima dengan ulah pacarnya yang ditudingnya telah menyebar foto bugilnya di medsos. Sang pacar yang melapor, kemudian si cowok ditangkap polisi dan dijeblioskan ke sel polisi.

Laporannya berisi  dugaan penyebaran konten pornografi  dan tindak pencabulan terhadap anak gadisnya. Anak dan Ibu ini melaporkan cowok yang masih pelajar SMP tersebut.

Gadis ini masih kelas 1 SMP di Sukoharjo, Pringsewu. Dengan diantar ibunya, dia melaporkan cowok yang masih pelajar SMP tersebut, yang dituding menyebarkan foto bugilnya di facebook.

Menurut Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, setelah mendapat laporan tersebut,   anggotanya langsung melakukan penangkapan pelaku di kediamannya pada saat bermain HP.

Ternyata, HP itu pula  yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi tersebut. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

Laporan korban bahwa pelaku itu pacarnya dan mereka suka posting foto-foto pribadi. Kali itu dpelaku menyebarkan foto-fotonya  ke media sosial sehingga tetangga dan teman teman sekolah korban mengejek korban.  Korban melihat langsung di facebook teman temannya sejak Rabu (26/5/2020) malam.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sukoharjo. Pelaku menyebarkan konten tersebut karena kesal dengan korban yang menolak diajak berhubungan badan," ungkap Kapolsek. (Koesma/win)

Berita Terkait

News Update