JAKARTA - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan, para pengendara banyak terjaring di pos penyekatan arus balik atau pos cek point Kalideres, Jakarta Barat.
Mereka diputarbalikkan oleh petugas lantaran tak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Kalau disini (Pos Taman Alfa Indah), Kembangan tidak banyak pelanggar, di Pos Kalideres banyak, terutama mobil motor yang bukan plat B," ujar Purwanta saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).
Ia mengungkapkan alasan banyaknya pengendara, baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang terjaring di pos cek poin Kalideres. Alasannya, Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, merupakan jalan lintas provinsi yang menghubungkan antara Banten dan DKI Jakarta.
Namun tak sedikit dari mereka yang tak mengantongi SIKM sehingga ketika melintasi pos cek poin di Kalideres, mereka diminta untuk putar balik ke kota asal.
"Untuk target operasinya sama hanya di pos Kalideres itu karakternnya berbeda kalau di sana itu jalan antar provinsi lewatnya disana," jelas Purwanta.
"Kalau disini (Pos Taman Alfa Indah) mereka yang rata-rata menggunakan kendaraan dari wilayah-wilayah di sekitar Jakarta. Sehingga untuk jumlah pelanggaran yang paling banyak ya di Kalideres kalau dari tiga lokasi yang ada," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 256 kendaraan yang hendak memasuki wilayah Jakarta Barat, diminta putar balik lantaran tak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM), pada Kamis (28/5/2020).
Sedangkan pada Rabu (28/5/2020), sebanyak 125 kendaraan bermotor diputarbalikkan karena tidak memiliki SIKM saat hendak memasuki wilayah Jakarta Barat.
Para pengendara ini terjaring saat melintasi Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan Pos Polisi Kalideres. (firda/fs)