Sindikat Penyelundupan Sabu dalam Karung Beras Bantuan Dikendalikan Napi Lapas Salemba

Sabtu 30 Mei 2020, 17:50 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat merilis hasil tangkapannya. (Ifand)

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat merilis hasil tangkapannya. (Ifand)

JAKARTA  - Sindikat penyelundupan sabu yang memanfaatkan karung beras paket bantuan, dikendalikan oleh seorang narapidana.

Napi di Lapas Salemba yang selama ini berperan mengatur peredaran sabu yang dijalankan tersangka atas nama Agustiar, 39, yang sudah diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, penyeludupan sabu dan ekstasi itu dikendalikan oleh seorang napi. Dimana pria pengendali itu dikenal Agustiar ketika sama-sama mendekam di lapas Salemba.

 "Karena dia (Agustiar) bebas dari penjara lebih dulu, makanya dia yang menjalankan bisnis sabu ini," katanya, Sabtu (30/5).

Dari kasus terbaru itu, kata Arman, terlihat dengan jelas bahwa narapidana yang ada didalam lapas masih bebas mengendalikan peredaran narkoba.

Meski pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, namun pencegahan tak juga dilakukan pihak dirjen PAS. "Kami sudah laporkan nama-nama para pengendali untuk diawasi, namun tetap saja mereka masih bebas menjalankan bisnisnya," tegas Arman.

Menurut Arman, saat ini yang diperlukan adalah tinggal bagaimana lapas seharusnya bisa berperan menekan kegiatan bandar narkoba di dalamnya. Peran dari petugas lapas untuk tidak terlibat dengan para bandar merupakan tantangan agar Indonesia bersih dari narkoba.

"Sebab narapidana narkoba masih bisa beroperasi dikarenakan adanya bantuan dari oknum petugas lapas," ujarnya.

Karena itu, Arman berharap dengan adanya pejabat baru dilingkungan dirjen PAS, dapat merubah lapas menjadi lebih baik dan berfungsi sebagaimana mestinya. Artinya, tugas profesional harus kita lakukan agar pemberantasan narkotika ini bisa berhasil.

"Tapi kalau kita tidak perduli, sebaik apapun aturannya, sebagus apapun gedungnya, dan sistem pengamannya, cuma kalau orang-orang tidak jujur, tidak mau melakukan dengan baik, maka itu akan percuma," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Agustiar, 39, pria yang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atas penyelundupan sabu yang disimpan didalam karung beras, merupakan seorang kurir.

 Ia menjalankan bisnis narkoba rekannya yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta.

Pria tersebut diamankan atas upaya penyelundupan sabu yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Industri Raya, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5). Sabu seberat 66 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi itu disembunyikan didalam karung beras paket bantuan untuk mengelabui petugas. (Ifand/win)

Berita Terkait

News Update