Samsat Cinere Perpanjang Program Triple Untung Hingga Juli

Sabtu 30 Mei 2020, 16:53 WIB
Kasie Pepen Samsat Cinere Rina (nomor dua dari kiri kemeja hitam) bersama para petugas Samsat Cinere

Kasie Pepen Samsat Cinere Rina (nomor dua dari kiri kemeja hitam) bersama para petugas Samsat Cinere

DEPOK  - Mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan selama masa pandemi virus Covid-19, Samsat Cinere memperpanjang program Triple Untung sampai bulan Juli.

Menurut Kasie Penerimaan dan Penagihan (Dapen) Samsat Cinere, Rina Parlina, program Triple Untung diperpanjang sampai 31 Juli.

Menurut Kasie Dapen (Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan) Samsat Cinere, Rina Parlina, program triple untung yaitu Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama ke 2 dan Bebas Progresif untuk tunggakan balik nama diperpanjang sampai 31 Juli.

"Dasar perpanjangan Triple Untung ini yaitu membantu meringankan masyarakat gara-gara pandemi Covid-19, peningkatan Pendapatan Asli Daerah,  dan terkait gerakan taat pajak serta mendukung program Polri 2020 tertib administrasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia," ujarnya kepada Poskota, Sabtu (30/5) siang.

Pelayanan Samsat Cinere mulai dibuka pada 26 Mei lebaran hari ketiga, lanjut Rina, masyarakat sudah mulai berbondong-bondong untuk memanfaatkan program triple untung.

"Untuk pembayaran BBN 1 masih sepi lantaran kebijakan PSBB untuk perusahaan dan showrum masih belum buka. Tapi Triple Untung diserbu masyararakat dan sempat ramai,"ungkapnya.

Program Triple Untung ini lanjut Rina diterapkan di 34 Samsat se- Jawa Barat. "Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan program triple untung ini dengan sebaik-baiknya, dan juga meski ramai kita tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan Covid-19," tutupnya. (Angga/win)

News Update