Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot kembali Dibuka Kembali Sabtu Ini

Sabtu 30 Mei 2020, 19:15 WIB
Antrean di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. (Ist)

Antrean di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, telah dibuka kembali pada Sabtu (30/5/2020). Namun, pelayanan SIM hanya dibuka selama lima jam dalam sehari.

Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pelayanan pada hari Senin sampai Jumat dibuka mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. Sedangkan untuk hari sabtu, jam operasionalnya dipercepat yakni mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.

"Jam operasional Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB sampai 13.00 WIB, hari Sabtu jam 8 sampai 12," ujar Lalu kepada wartawan.

Meskipun pelayanan SIM telah dibuka, tetapi pihaknya tetap mengedapankan protokol kesehatan dan social distancing. Adapun pelayanan tersebut akan memprioritaskan masyarakat yang masa berlaku SIM segera habis.

"Kita prioritaskan masyarakat yang sudah habis masa berlakunya, kalau misalnya masih lama, sebulan dua bulan kita imbau laksanakan perpanjangan di lain waktu," kata Lalu.

Menurutnya pada hari pertama pelayanan SIM dibuka, terjadi lonjakan. Terlebih, pelayanan SIM sudah tutup selama beberapa waktu belakangan.

"Pasti ada lonjakan karena sebelumnya tidak ada pelayanan tidak ada perpanjangan nah hari ini dimulai dengan ada perpanjangan," akunya.

Namun, dia menjelaskan kalau pelayanan SIM baru akan efektif dilaksanakan pada Selasa (2/6/2020). Guna mempercepat pelayanan SIM, pihaknya juga akan menambah lima unit pelayanan yang ada di Polda Metro Jaya.

"Selasa sudah normal. Kami juga menambahkan lima unit pelayanan untuk mempercepat perpanjang SIM," tandas Lalu. (firda/win)

Berita Terkait

News Update