102 Daerah di Zona Hijau Agar Segera Laksanakan Kegiatan Produktif

Sabtu 30 Mei 2020, 23:05 WIB
Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

JAKARTA - Pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota yang  saat ini berada, atau dinyatakan zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

 Demikian disampaikan Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (30/5). "Ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo," ucap Doni.

"Kemarin, tanggal 29 Mei 2020, Presiden Jokowi, memerintahkan untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini, berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” jelas Doni.

Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.

Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur, 1 kabupaten, Kalimantan Tengah, 1 kabupaten, Sulawesi Utara, 2 kabupaten, Gorontalo, 1 kabupaten, Sulawesi Tengah, 3 kabupaten, Sulawesi Barat, 1 kabupaten, Sulawesi Selatan, 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara, 5 kabupaten/kota.

Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara, 2 kabupaten, Maluku, 5 kabupaten/kota, Papua, 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.

Dalam implementasinya, Doni Monardo yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat mengharapkan agar tiap-tiap kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman COVID-19.

     Selain itu juga, Doni meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19. (johara/win)

News Update