Polri Terima Laporan Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap KPU

Jumat 29 Mei 2020, 18:33 WIB
Kabga Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Kabga Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan kasus bocornya data pemilih tetap KPU ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan bocornya data kependudukan hingga beredar di media sosial.

"Benar, bahwa pada Kamis (28/5/2020) KPU datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi tentang kebocoran data daftar pemilih tetap KPU," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (29/5/2020).

Dikatakan, saat membuat laporan perwakilan KPU belum melengkapi syarat formil, diantaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun di medsos juga tidak dibawa.

"Sehingga hari ini Jum’at 29 Mei 2020 direncanakan pihak KPU akan kembali datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi,"ucapnya.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan, pihak Bareskrim belum menerima laporkan terkait dugaan data penduduk Indonesia yang dimiliki KPU bocor. 

Informasi bocornya jutaan data milik KPU itu beredar di akun Twitter @underthebreach. Dalam unggahannya akan menampilkan 2,3 juta data kependudukan Indonesia dan pemilihan umum. Data termasuk nama, alamat, nomor ID, tanggal lahir, dan banyak lagi.(ilham/ruh)

 

 

Berita Terkait
News Update