ADVERTISEMENT

Polres Serang Sebar Paket Bantuan Mabes Polri ke Warga Terdampak Covid-19

Jumat, 29 Mei 2020 15:00 WIB

Share
Polres Serang Sebar Paket Bantuan Mabes Polri ke Warga Terdampak Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang AKBP Mariyono menyerahkan bantuan bahan pokok serta alat perlengkapan diri (APD) kepada personil Bhabinkamtibmas untuk didistribusikan kepada warga yang terdampak virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Serang.

Acara penyerahan bantuan dari Mabes Polri ini dilakukan dalam apel yang digelar Jumat (29/5/2020).

"Bantuan ini kami serahkan kepada personil Bhabinkamtibmas untuk segera didistribusikan kepada warga yang terdampak virus corona atau COVID-19 di wilayah kerja masing-masing," kata AKBP Mariyono dalam sambutannya. 

Dikatakan Kapolres, Mabes Polri memiliki program pemberian bantuan melalui Polres-polres di seluruh Indonesia sebagai bentuk perhatian dari Mabes Polri kepada masyarakat di tengah wabah Pandemi Covid-19.

"Bantuan ini untuk kali ketiga diserahkan ke Polsek-polsek, karena mereka mengetahui masyarakat mana yang berhak menerima, khususnya para Babinkamtibmas," jelasnya.

Mantan Kapolres Majalengka ini mengatakan bantuan dari Mabes Polri kali ini berupa paket 5 kilogram beras sebanyak 10 ton, kacamata pelindung, hand sanitizer, sarung tangan serta sabun cuci tangan.

Kapolres mengingatkan pendistribusian bantuan ini harus tetap sasaran sesuai dengan catatan yang disampaikan ke Kapolda Banten yaitu masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapat bantuan dari pemerintah.

"Dalam mendistribusikan bantuan ini, saya ingatkan juga, seluruh personil Bhabinkamtibmas wajib menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan. Kami berharap bantuan ini bisa membantu masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19," tandasnya. 

Kapolres menjelaskan saat ini masyarakat sedang manjalani new normal yaitu melaksanakan kehidupan baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19. New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. 

"New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan yaitu seperti jaga jarak, penggunaan masker, membatasi pengunjung difasilatas umum serta menyiapkan fasilitas cuci tangan," terangnya. (haryono/tri) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT