JAKARTA - Penempatan petugas di wilayah Kecamatan Cilincing dan Penjaringan sebagai antisipasi arus balik pemudik yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), tak hanya dilakukan di titik lokasi ceck point kendaraan.
Tetapi juga, penjagaan ikut dilakukan jajaran Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara dengan menempatkan petugas di sejumlah 'jalan tikus' yang ada selama 24 jam.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan pihaknya mengkonsentrasikan 4 lokasi sebagai antisipasi arus balik pemudik.
Keempat lokasi itu, masing - masing di Gerbang Tol (GT) Cikupa, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Pos Polisi Kamal dan kawasan BKT Kecamatan Cilincing.
"Di kawasan BKT Kelurahan Rorotan dan Marunda terdapat jembatan yang menghubungkan ke wilayah Bekasi. Karena itu, akses diwaspadai digunakan pemudik dari arah Jawa melalui Bekasi menggunakan jalan tikus menerobos masuk," ucap Ali, Kamis (28/5/2020).
Sedangkan di Pos Pol Kamal sebagai antisipasi penerobos dari arah Banten yang mencoba menggunakan rute alternatif melalui Jl Kamal Raya.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid menambahkan pihaknya menerjunkan sebanyak 27 personel untuk setiap titik penjagaan . "Jumlah tersebut kita bagi kedalam tuga shift," ujarnya. (deny/win)