TANGERANG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ke-3 di Wilayah Tangerang akan berakhir pada Minggu (31/5/2020). Meski demikian, para pemimpin di wilayah Tangerang Raya hingga kini masih belum bisa memutuskan apakah pelaksanaan PSBB Tangerang Raya akan terus berlanjut ke fase ke-4 atau akan distop ditanggal berakhirnya fase ke-3.
Menanggapi perpanjangan atau penghentian pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Mubarak menyebut keputasan tersebut masih akan menunggu keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
"Keputusan untuk menyetop atau memperpanjang masih menunggu keputusan Gubernur Banten. Karena Kabupaten Tangerang masuk wilayah Provinsi Banten. Bila Jabodebek akan memperpanjang sampai 4 Juni, kami disini masih menunggu keputusan Gubernur Banten dahulu," ungkap Zaki saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).
Hal senada diungkapkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah melalui Kepala Bidang Humas Pemkot Tangerang, Buceu Gartina menyatakan bahwa Pemkot Tangerang hingga kini masih menunggu arahan Gubernur terkait pelaksanaan PSBB Tangerang Raya.
"Masih dibahas bersama Gubernur Banten. Tapi kalau Pak Walikota menyatakan sudah mempersiapkan kebijakan New Normal seperti instruksi pemerintah pusat. Namun semua keputusan masih akan menunggu instruksi Gubernur Banten," tegas Buceu.
Dihubungi terpisah, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyatakan pelaksanaan kebijakan New Normal tidak akan dilaksanakan di wilayah Kota Tangerang Selatan bila Pelaksanaan PSBB Tangerang Raya mash diberlakukan diwilayah Kota Tangerang Selatan.
"Kalau masih ada kebijakan PSBB, maka kebijakan New Normal tidak akan dilaksanakan. Namun Kebijakan New Normal itu akan dilaksanakan bila angka pasien Covid-19 sudah tidak naik dan menunjukan stagnasi. Kalau masih tinggi maka kemungkinan kebijakan itu masih belum bisa diberlakukan. Dan itu yang kami sedang diskusikan bersama pemimpin daerah diwilayah Tangerang Raya dan juga Gubernur Banten," tandasnya.(toga/ruh)

Penerapan PSBB Tahap 3 di Tangerang Raya Berakhir Minggu 31 Mei 2020
Jumat 29 Mei 2020, 16:32 WIB

Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pindar Legal Pinjamin Berikan Limit Dana Hingga Rp10 Juta, Cek Fitur dan Keunggulannya di Sini!
26 Apr 2025, 08:05 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 dengan Cara Ini, Klaim Sekarang!
26 Apr 2025, 07:57 WIB

Lunasi Utang Pindar dengan 4 Strategi Mudah, Banyak Orang Belum Tahu!
26 Apr 2025, 07:53 WIB

5 Ide Bisnis Online dari Hp dengan Keuntungan Menjanjikan, Dijamin Cuan
26 Apr 2025, 07:47 WIB

Rekomendasi Pindar Resmi OJK Cepat Cair, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 07:41 WIB

Pindar Ini Disebut Berikan Pemutihan Utang, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 07:36 WIB

Baca 5 Menit di Aplikasi Ini Cair Saldo DANA Gratis Rp175.000 ke Dompet Elektronik, Gini Triknya!
26 Apr 2025, 07:30 WIB
.png)
2 Cara Unduh Video TikTok Tanpa Watermark dengan Aman
26 Apr 2025, 07:28 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp400.000 Bisa Dicairkan Hari Ini Sabtu 26 April 2025 Masuk ke Dompet Elektronik, SELAMAT!
26 Apr 2025, 07:22 WIB

Pemkot Depok Siap Luncurkan Car Free Day, Simak Jadwal dan Lokasinya
26 Apr 2025, 07:15 WIB

Tukarkan Hadiahnya Sekarang! Ini 8 Kode Redeem FF Sabtu 26 April 2025
26 Apr 2025, 07:10 WIB

Keren Abis! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 26 April 2025, Pakai Semua Skin Free Fire Lengkap Agar Bisa Langsung Menang
26 Apr 2025, 07:05 WIB

Obrolan Warteg: Fantastis, Perputaran Dana Judol
26 Apr 2025, 07:01 WIB

Tambahkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 ke Dompet Elektronik pada Waktu Luang, Begini Cara Gampangnya
26 Apr 2025, 06:47 WIB

Viral, Pria di Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Tindakan Tak Senonoh terhadap Anak Tirinya
26 Apr 2025, 06:47 WIB

Cara Cepat Klaim Saldo DANA Gratis Rp260.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
26 Apr 2025, 06:45 WIB

OJK Umumkan Daftar 77 Pindar Legal 2025: Ini Update Lengkap Fintech Bermasalah 2024
26 Apr 2025, 06:27 WIB

AKHIRNYA! Bansos KLJ April 2025 Cair Rp300.000, Uang Gratis Masuk ke Bank DKI
26 Apr 2025, 06:25 WIB
