TANGERANG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ke-3 di Wilayah Tangerang akan berakhir pada Minggu (31/5/2020). Meski demikian, para pemimpin di wilayah Tangerang Raya hingga kini masih belum bisa memutuskan apakah pelaksanaan PSBB Tangerang Raya akan terus berlanjut ke fase ke-4 atau akan distop ditanggal berakhirnya fase ke-3.
Menanggapi perpanjangan atau penghentian pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Mubarak menyebut keputasan tersebut masih akan menunggu keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
"Keputusan untuk menyetop atau memperpanjang masih menunggu keputusan Gubernur Banten. Karena Kabupaten Tangerang masuk wilayah Provinsi Banten. Bila Jabodebek akan memperpanjang sampai 4 Juni, kami disini masih menunggu keputusan Gubernur Banten dahulu," ungkap Zaki saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).
Hal senada diungkapkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah melalui Kepala Bidang Humas Pemkot Tangerang, Buceu Gartina menyatakan bahwa Pemkot Tangerang hingga kini masih menunggu arahan Gubernur terkait pelaksanaan PSBB Tangerang Raya.
"Masih dibahas bersama Gubernur Banten. Tapi kalau Pak Walikota menyatakan sudah mempersiapkan kebijakan New Normal seperti instruksi pemerintah pusat. Namun semua keputusan masih akan menunggu instruksi Gubernur Banten," tegas Buceu.
Dihubungi terpisah, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyatakan pelaksanaan kebijakan New Normal tidak akan dilaksanakan di wilayah Kota Tangerang Selatan bila Pelaksanaan PSBB Tangerang Raya mash diberlakukan diwilayah Kota Tangerang Selatan.
"Kalau masih ada kebijakan PSBB, maka kebijakan New Normal tidak akan dilaksanakan. Namun Kebijakan New Normal itu akan dilaksanakan bila angka pasien Covid-19 sudah tidak naik dan menunjukan stagnasi. Kalau masih tinggi maka kemungkinan kebijakan itu masih belum bisa diberlakukan. Dan itu yang kami sedang diskusikan bersama pemimpin daerah diwilayah Tangerang Raya dan juga Gubernur Banten," tandasnya.(toga/ruh)

Penerapan PSBB Tahap 3 di Tangerang Raya Berakhir Minggu 31 Mei 2020
Jumat 29 Mei 2020, 16:32 WIB

Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB



JAKARTA RAYA
Keberatan atas Dakwaan Korporasi, Surya Darmadi Minta hanya Disanksi Administratif
05 Agu 2025, 19:18 WIB

Nasional
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Bukan Cuti Bersama?
05 Agu 2025, 19:14 WIB
