TANGERANG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ke-3 di Wilayah Tangerang akan berakhir pada Minggu (31/5/2020). Meski demikian, para pemimpin di wilayah Tangerang Raya hingga kini masih belum bisa memutuskan apakah pelaksanaan PSBB Tangerang Raya akan terus berlanjut ke fase ke-4 atau akan distop ditanggal berakhirnya fase ke-3.
Menanggapi perpanjangan atau penghentian pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Mubarak menyebut keputasan tersebut masih akan menunggu keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
"Keputusan untuk menyetop atau memperpanjang masih menunggu keputusan Gubernur Banten. Karena Kabupaten Tangerang masuk wilayah Provinsi Banten. Bila Jabodebek akan memperpanjang sampai 4 Juni, kami disini masih menunggu keputusan Gubernur Banten dahulu," ungkap Zaki saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).
Hal senada diungkapkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah melalui Kepala Bidang Humas Pemkot Tangerang, Buceu Gartina menyatakan bahwa Pemkot Tangerang hingga kini masih menunggu arahan Gubernur terkait pelaksanaan PSBB Tangerang Raya.
"Masih dibahas bersama Gubernur Banten. Tapi kalau Pak Walikota menyatakan sudah mempersiapkan kebijakan New Normal seperti instruksi pemerintah pusat. Namun semua keputusan masih akan menunggu instruksi Gubernur Banten," tegas Buceu.
Dihubungi terpisah, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyatakan pelaksanaan kebijakan New Normal tidak akan dilaksanakan di wilayah Kota Tangerang Selatan bila Pelaksanaan PSBB Tangerang Raya mash diberlakukan diwilayah Kota Tangerang Selatan.
"Kalau masih ada kebijakan PSBB, maka kebijakan New Normal tidak akan dilaksanakan. Namun Kebijakan New Normal itu akan dilaksanakan bila angka pasien Covid-19 sudah tidak naik dan menunjukan stagnasi. Kalau masih tinggi maka kemungkinan kebijakan itu masih belum bisa diberlakukan. Dan itu yang kami sedang diskusikan bersama pemimpin daerah diwilayah Tangerang Raya dan juga Gubernur Banten," tandasnya.(toga/ruh)
Penerapan PSBB Tahap 3 di Tangerang Raya Berakhir Minggu 31 Mei 2020
Jumat 29 Mei 2020, 16:32 WIB

Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pandji Pragiwaksono Kini Bekerja di New York, Video Lawasnya Soal Adat Toraja Kembali Jadi Sorotan
Rabu 05 Nov 2025, 08:37 WIB
OLAHRAGA
Thom Haye Yakin Persib Bandung Tak Terbendung di ACL Two 2025/26: “Kami Siap Perpanjang Rekor Kemenangan
05 Nov 2025, 08:18 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Naik Lagi Hari Ini 5 November 2025, Paling Murah Rp374.000
05 Nov 2025, 08:10 WIB
EKONOMI
Stabil Lagi! Ini Rincian Harga Emas Galeri 24 dan UBS Hari Ini, Rabu 5 November 2025
05 Nov 2025, 08:00 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia Posisi 3, Brasil di Puncak
05 Nov 2025, 07:30 WIB
TEKNO
Saldo DANA Kaget Cair Rp130.000! Cek Link dan Cara Klaim ke Dompet Elektronik Hari Ini 5 November 2025
05 Nov 2025, 07:00 WIB
TEKNO
Perbandingan Spesifikasi dan Harga iPhone 17 vs iPhone Air, Mending Beli yang Mana?
05 Nov 2025, 06:50 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Liga Champions: Liverpool vs Real Madrid, Kick-Off Mulai Pukul 03.00 WIB
05 Nov 2025, 02:00 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING PSG Vs Bayern Munchen di Matchday 4 Liga Champions 2025/2026
05 Nov 2025, 01:00 WIB
TEKNO
Cara Nonton Video Viral Indo dan Barat Legal Tanpa Akses Link LK21 atau IndoXX1
04 Nov 2025, 23:00 WIB