TANGERANG - Pemkot Tangerang tengah mempersiapkan kebijakan skema pelaksanaan ibadah di fase new normal termasuk. Termasuk rencana pelaksanaan Salat Jumat bagi umat muslim.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di Pasar Anyar Kota Tangerang, Jumat (29/5/2020).
"Karena umat beragama di Kota Tangerang amat sangat rindu bisa beribadah di rumah ibadahnya maka kami akan mengkaji pembukaan kembali rumah ibadah yang ada di Kota Tangerang. Namun yang pasti pembukaan itu akan melihat indikator wabah Covid-19 nya dahulu. Kalau memang menurun maka kam akan segera buka dan itu juga harus menyesuaikan dengan protokoler kesehatan mulai dari jaga jarak, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk masjid, menggunakan masker dan lainnya,"ungkapnya
Arif bersama para alim ulama yang ada di Kota Tangerang kini juga merancang pelaksanaan kebijakan ibadah secara berjamaah yang dilakukan di Masjid dan Musholla yang biasa dilaksanakan umat muslim. Termasuk rencana penerapan sholat Jumat yang akan dibagi dalam tiga kloter untuk menghindari penumpukan jamaah saat pelaksanaan ibadah Sholat Jumat berjamaah.
"Sejauh ini kami tengah mengkaji pelaksanaan ibadah berjamaah khususnya masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah sholat Jumat. Jadi kalau misalnya masjid penuh saat sholat Jumat maka bisa dilakukan tiga kali supaya tidak satu waktu bersamaan. Misalnya salat jum'at nya ada pukul 12.00, 13.00, 14.00. Nah ini yang sedang kta bahas," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH. Edi Djunaidi Nawawi menyambut baik rencana pemerntah Kota Tangerang untuk mebuka kembali rumah ibadah khususnya masjid dan musholla yang ada di Kota Tangerang. Edi menjelaskan bahwa gagasan dan usulan untuk menyelenggarakan ibadah berjamaah seperti sholat jumat berjamaah diadakan kembali meski dibagi dalam tiga kloter merupakan gagasan yang bagus ditengah pandemi ini.
"Saya senang Pemeritah Kota Tangerang mau memeberikan izin kembali pelaksanaan ibadah berjamaah di rumah ibadah. Namun kita juga harus patuh protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran virus ini. Dan enggak masalah kalau memang ibadahnya harus jaga jarak, dan sholatnya dibagi berkloter-kloter. Itu dibolehkan dalam agama, karena itu salah satu ikhtiyar (usaha) kita untuk selalu taat atas perintah Allah SWT dengan melaksanakan Sholat, namun kita juga harus paham bahwa ibadah yang kita lakukan tidak boleh menjerumuskan kita kepada malapetaka. Jadi ada kaidah menolak kerusakan secara berjamaah itu harus didahulukan demi kepentingan diri pribadi," tandasnya.(toga/ruh)