TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana menerapkan kehidupan ‘new normal’, dan akan mempriotaskan pembukaan kembali tempat ibadah.
"Tempat ibadah akan kami prioritaskan lebih dulu, agar masyarakat bisa beribadah di rumah ibadah," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Jumat (29/5/2020).
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Arief, sedang melakukan menyiapkan protokol kesehatan untuk menyambut new normal. Dan rencananya pada minggu pertama bulan Juni, protokol kesehtan tersebut sudah bisa disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami sedang siapkan protokol kesehatannya, mudah-udahan minggu pertama bulan Juni sudah bisa disosialisasikan ke masyarakat," ujar Arief.
Selain rumah ibadah, Pemkot juga sedang menyusun protokol kesehatan untuk pusat perbelanjaan. Protokol tersebut rencananya akan membahas terkait pengecekan kesehatan seperti penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, dan kapasitas pengunjung.
"Sedang dibahas, jadi nanti mall harus melaksanakan protokol covid seperti cek suhu tubuh, penggunaan masker, hingga pembatasan pengunjung dalam mall," sambungnya.
Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Tangerang, Edi Junaedi menyambut baik hal tersebut. Dia tak mempersoalkan kalau nanti ketika rumah ibadah dibuka kembali para pengurus mesjid wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Gak ada masalah. Mau tidak mau kita harus kesana, kita harus terbuka tapi ketat dalam menerapkan protokal kesehatan. Misalnya sholat ga jaga jarak bisa bahaya itu, jadi pihak masjid harus mengingatkan," ujarnya.
Menurut Edi, pengurus masjid atau rumah ibadah wajib mengatur dan mengingatkan para jemaah untuk menerapkan protokol kesehatan tatkala kembali dibuka.
"Cuma yang penting syaratnya jangan melanggar protokol kesehatan. Orang berkerumun tapi harus ada jaga jarak," pungkasnya.(toga/tri)