TANGERANG - Pemkot Tangerang masih akan menggodok kembali persiapan para siswa yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kami belum mengeluarkan aturan terkait persiapan siswa yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah karena masih menunggu arahan dari pusat,"ujar Wali Kota, Jumat (29/5).
Sistem pembelajaran, lanjut Arief, akan diatur menyesuaikan protokol kesehatan dan hanya 50 persen dari kapasitas sekolah. Saat ini Pempkot Tangerang tengah mempersiapkan skenario dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021.
"Nanti akan diatur protokol kesehatannya seperti bangku, meja dan kapasitas peserta didik hanya boleh 50 persen. Dan kita sudah suruh Dinas Pendidikan untuk menyiapkan penerimaan siswa baru secara online,"ujarnya.
Seperti diketahui, pendaftaran Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 di Kota Tangerang dimulai 11 Juni hingga 9 Juli mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online.
"Di tahun sebelumnya, PPDB online hanya dilakukan ditingkat SMP. Namun, dalam situasi saat ini, PPDB online juga kami terapkan pada tingkat SD," katanya.
Ia menuturkan, jalur PPDB tahun ini dilakukan melalui jalur zonasi, jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial, kemudian jalur perpindahan orang tua atau wali. Khusus tingkat SMP ada tambahan jalur prestasi.(toga)

Pemkot Tangerang Masih Menggodok Mekanisme Penerimaan Siswa Baru
Jumat 29 Mei 2020, 16:40 WIB

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.(ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Data Pribadi Disebarkan karena Galbay Pinjol Ilegal? Segera Lakukan 3 Hal Ini
26 Apr 2025, 13:13 WIB

Viral! Lisa Mariana Bongkar Hubungan Rahasia dengan Ridwan Kamil: 'Kami Pacaran, Bukan Cinta Satu Malam'
26 Apr 2025, 13:10 WIB

Cara Dapatkan Akun FF Sultan Gratis Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Bukan Tipuan!
26 Apr 2025, 13:01 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Hari Ini Kick Off 19.00 WIB di BRI Liga 1 2024/2025
26 Apr 2025, 13:00 WIB

Jam Berapa Jakarta Mati Lampu Serentak Malam Ini? Cek Jadwal dan Wilayahnya di Sini
26 Apr 2025, 12:47 WIB

Ingin Pinjam Uang Rp10 Juta di Pindar Legal AdaKami? Cek Cara Ajukan dan Simulasi Cicilan 6 Bulan
26 Apr 2025, 12:45 WIB

Stop Spam Pinjol! Cara Efektif Blokir Panggilan Spam Telepon dan WhatsApp Tanpa Perlu Aplikasi Pihak Ketiga
26 Apr 2025, 12:45 WIB

Terjebal Galbay Pindar? Ini Cara Ampuh Hadapi Tagihan dari DC
26 Apr 2025, 12:25 WIB

911 Artinya Apa dalam Bahasa Gaul Dunia Percintaan? Berikut Penjelasannya
26 Apr 2025, 12:23 WIB

Profil Windy Idol: Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Ini Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, Kini sedang Diperiksa KPK
26 Apr 2025, 12:20 WIB

Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 Periode 2025, Cek Penerima Bantuan via Aplikasi
26 Apr 2025, 12:11 WIB

Link Live Streaming Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini 26 April 2025
26 Apr 2025, 12:05 WIB

Wahyudi Hamisi Bertekad Curi Poin dari Persib demi Lolos dari Degradasi
26 Apr 2025, 11:59 WIB

Cara Mengatasi Teror Panggilan dan Pesan dari DC Pinjol Ilegal yang Mencangam Privasi Anda
26 Apr 2025, 11:50 WIB

Risiko Parah Jika Kamu Galbay Pindar OJK, Jangan Sampai Terjadi!
26 Apr 2025, 11:46 WIB

Bingung Pinjam Uang ke Mana? Ini 4 Pindar Legal Diawasi OJK, Limit Tinggi dan Tenor Panjang
26 Apr 2025, 11:45 WIB

Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Diterima NIK e-KTP Atas Nama Anda, Cek Informasinya!
26 Apr 2025, 11:45 WIB

Galbay Pinjol Hingga Puluhan Juta? Ini Fakta Hukum dan Trik Hadapi Debt Collector
26 Apr 2025, 11:40 WIB
