ADVERTISEMENT

KPK Diminta Supervisi Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung UNP

Jumat, 29 Mei 2020 21:57 WIB

Share
KPK Diminta Supervisi Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung UNP

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Solidaritas Mahasiswa Minang Jakarta (SM2J) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menurunkan tim untuk memantau dan mengawasi proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Labor Olahraga Universitas Negeri Padang (UNP).

“Kami meminta kepada KPK agar dilakukan penyelidikan supervisi terjadinya tindak pidana korupsi oleh Rektor Universitas Negeri Padang tahun 2019,” kata Ade Syamsirizal, aktivis SM2J, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Permintaan supervisi kasus tersebut, katanya, telah mereka sampaikan langsung ke KPK dalam unjuk rasa yang digelar di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, tadi siang. “Di sela-sela aksi tadi kami juga menyerahkan laporan atas kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp18.339.709.500 (Rp18,3 miliar) beserta bukti-bukti, dan diterima langsung pegawai KPK bernama Pak Irwan,” ujar Ade.

Ade yang juga koordinator dalam aksi unjuk rasa itu menambahkan, selain mendatangi KPK, pihaknya juga menyambangi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pihaknya pun menyurati Menteri Nadiem Makarim agar menon-aktifkan Rektor UNP yang diduga terlibat kasus tersebut.

“Kami meminta Pak Menteri agar mencopot Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, supaya yang bersangkutan fokus menghadapi masalah hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade menerangkan, kasus ini telah ditangani Kejaksaan, "Tapi kami harap KPK ikut mensupervisi agar proses penyidikan kasus ini berjalan tuntas," pungkasnya. (adji/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT