THR itu memang universal, yang puasa atau tidak puasa, karyawan tetap minta jatah. Mereka tak mau tahu alasan perusahaan. Padahal sekarang ini, pengusaha juga pusing 7 keliling. Pusing usaha tidak jalan, pusing THR karyawan terpapar Covid-19.
Idul Fitri disebut juga hari kemenangan. Ini dirasakan dan dihayati oleh para soimin dan soimat. Mereka bersyukur pada Allah Swt, karena telah berhasil melawan hawa nafsu selama sebulan penuh. Bahkan, banyak pula, di hari kedua bulan Syawal mulai lagi puasa nyawal untuk selama seminggu.
Bagaimana dengan mereka yang tidak puasa? Jelas tak merasakan hari kemenangan itu. Jika non Islam, itu lain soal. Tapi diakui atau tidak, banyak di negeri ini orang Islam yang hanya di KTP-nya doang. Sehari-hari tidak salat, bulan puasa juga makan minum di siang hari, paling-paling cari lokasi tersembunyi.
Tapi lucunya, soal THR mereka juga tetap minta jatah. Soalnya Permenaker No. 6 tahun 2016 pasal 5 ayat 1 hanya menyebut sebagai hak karyawan untuk merayakan hari raya keagamaan, tak sampai dirinci melaksanakan puasa atau tidak.
Yang jelas, sekarang baik pengusaha maupun karyawannya banyak yang pusing 7 keliling. Karyawan pusing karena THR tak terbayarkan. Pengusaha juga mumet, karena usaha tidak jalan gara-gara Corona, kok dituntut tetap bayar THR. Padahal jadi magabut (makan gaji buta) berbulan-bulan selama dirumahkan, juga sudah beruntung.
Tak ayal lagi, habis Lebaran ini sekitar 519 pengusaha dilaporkan ke Menaker Ida Fauziah, karena mereka tak bayar THR karyawannya. Tapi bagaimana lagi, Menaker paling-paling hanya bisa mengimbau agar THR dibayarkan, karena itu hak karyawan.
Memang ada sanksi, usahanya bisa dinon-antifkan sementara. Padahal, tanpa disanksi pemerintah pun, usaha mereka juga terhenti gara-gara Corona.
Tapi Menaker di era reformasi ini beruntung, mengejar-ngejar perusahaan untuk bayar THR, tapi pemerintah konsekuen karena PNS-nya juga dapat THR. Padahal di masa Orde Baru dulu, Pak Domo (Menaker 1983-1988) setiap menjelang Lebaran kejar pengusaha untuk bayar THR karyawan. Padahal pemerintah sendiri tak memberikan THR pada PNS-nya. Lucu kan? (gunarso ts)